Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: KPK Ingatkan 4 Titik Rawan Pengelolaan Dana Covid-19
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

KPK Ingatkan 4 Titik Rawan Pengelolaan Dana Covid-19

redaksi
redaksi
6 Mei 2020
Share
KOORDINASI : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie didampingi Sekprov Kaltara dan sejumlah kepala OPD mengikuti rapat virtual terkait koordinasi pencegahan korupsi pelaksanaan anggaran Covid-19 dengan Tim Korsupgah KPK RI, BPKP Kaltara, Kejati Kaltim dan kepala daera se-Kaltara, Selasa (5/5). (Humas Provinsi Kaltara)
SHARE

KOMISI Pembarantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, ada 4 titik kerawanan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan dana percepatanan penanganan Covid-19. Yakni, proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), filantropi atau sumbangan pihak ketiga, penyelenggaraan bantuan sosial (Bansos), dan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran.

Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie usai mengikuti rapat secara virtual koordinasi pencegahan korupsi dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua, Selasa (5/5).

Baca juga : https://facesia.com/gubernur-pastikan-pemprov-patuhi-arahan-kpk/

Turut serta dalam rapat melalui video conference tersebut, Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kaltara Bimo Gunung Abdulkadir, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, juga seluruh kepala daerah di Kaltara.

Untuk PBJ, menurut Pak Maruli, KPK sudah mengeluarkan edaran. Namun secara prinsip, sederhana dan bukan hal baru. Bentuknya hanya penegasan dan sejumlah rambu yang harus dipatuhi. “Intinya, jangan ada kekhawatiran dalam proses PBJ, harus disertai itikad baik, tak ada feedback yang ditargetkan,” kata Gubernur.

Dalam hal ini, KPK juga berharap peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk dimaksimalkan dalam pendampingan. “Pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan kerjasama dengan BPKP. Caranya dengan menyampaikan sesegera dan sedetail mungkin RKB (Rencana Kebutuhan Belanja) ke BPKP, setelah direview Inspektorat,” jelas Irianto.

Lalu, soal filantropi atau sumbangan pihak ketiga, diuraikan Gubernur sesuai arahan KPK, selama sumbangannya diserahkan kepada lembaga, administrasi dilakukan secermat mungkin, dan diumumkan semaksimal mungkin lewat website resmi pemerintah maka bukan gratifikasi. “Selain itu harus berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD, juga yang tak kalah penting adalah pencatatan,” ungkap Gubernur.

Hal paling kritikal, adalah bansos. “Prinsipnya, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) harus menjadi satu-satunya rujukan. Untuk penerima bantuan Non DTKS, KPK menyarankan agar dilaporkan ke Dinsos untuk dimasukkan ke dalam data mutakhir DTKS. Ini dicatat sebagai exclusion error,” papar Irianto.

Untuk penerima bansos di lapangan, KPK meminta agar dipadupadankan dengan data administrasi kependudukan (Adminduk) Disdukcapil. “Intinya, data ini harus transparan dan penuhi prinsip akuntabilitas. Pemerintah daerah juga harus membuat saluran pengaduan,” tutur Gubernur.

Para kepala daerah, oleh KPK juga diingatkan mengenai potensi penyimpangan yang dapat terjadi. Di antaranya, data fiktif, pengadaan bansos utamanya bantuan non tunai, pemotongan nilai bansos saat penyaluran, penyelewengan anggaran bansos terutama terkait menjelang pilkada yang diikuti petahana.

“Secara garis besar, potensi penyimpangan ini sudah diantisipasi Pemprov Kaltara. Termasuk tidak memanfaatkan situasi wabah ini untuk kepentingan politik. Meski fitnah untuk itu, sangat luar biasa,” tutup Irianto. (humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • HUT Bhayangkara ke-79, Momentum Refleksi dan Penguatan Pengabdian Untuk Masyarakat 1 Juli 2025
  • Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Peran Polri di Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
  • Pemkab Nunukan Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah 1 Juli 2025
  • Pedagang Kuliner di Alun-alun Bertahap Pindah   1 Juli 2025
  • Pencurian Rumput Laut Marak, DPRD Kaltara Minta Aparat Bertindak 1 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir