Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: KPU Tarakan Terima Edaran dan Juknis PSU, Tegaskan Tak Ada Kampanye
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

KPU Tarakan Terima Edaran dan Juknis PSU, Tegaskan Tak Ada Kampanye

redaksi
redaksi
Published: 19 Juni 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menurunkan edaran serta petunjuk teknis kepada KPU Kota Tarakan  terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) khusus Daerah Pemilihan I Tarakan Tengah Kota Tarakan.



 

Juknis telah diterima KPU Tarakan per Senin (17/6/2024). Sebelumnya perwakilan komisioner KPU Kota Tarakan juga menghadiri undangan ke KPU RI terkait pelaksanaan PSU tersebut. Selain juknis ada juga surat edaran keputusan berisi jadwal tahapan diterima pada Selasa (18/6/2024) malam.



 



“Di dalam PKPU maupun juknis, sebenarnya bukan juknis namanya, dia surat dinas tapi sifatnya juknis, untuk PSU tak ada tahapan kampanye. Hanya sosialisasi partai salah satunya. Jadi yang perlu ditekankan itu adalah tidak ada kampanye,” kata Asriadi, Komisioner KPU Kota Tarakan.

Asriadi mengatakan, sosialisasi yang diperbolehkan hanya mengajak masyarakat melakukan PSU. Sementara untuk pemasangan baliho tidak terjuang dalam juknis tersebut. Hal lain yang diatur dalam juknis yakni DPT akan menggunakan DPT pada pemilu sebelumnya.

“Untuk DPT menggunakan DPT pemilu sebelumnya. Dan tidak ada tahapan coklit untuk PSU. Kemudian untuk badan adhoc PPK dan PPS sudah terbentuk sebelumnya dengan legal standing untuk Pilkada 2024. PPK yang sudah terbentuk tinggal dibuatkan surat tugas atau SK kembali. Mereka menjalankan tahapan PSU dan pilkada,” jelasnya.

Kemudian untuk badan adhoc KPPS akan menggunakan KPPS yang sudah bertugas sebelumnya di Pemilu Serentak. Sifatnya penunjukan langsung atau kerja sama. “Kalaupun misalnya KPPS yang kemarin itu tidak bersedia, baru bisa melakukan penunjukan langsung kepada yang bersedia,” ujarnya.

Untuk jumlah TPS dan lokasi tidak berubah masih di lokasi yang sama. Jumlahnya TPS 194 titik. Kemudian berbicara penetapan DCT dijadwalkan tanggal 19 sampai 20. “Sementara teman KPU sudah berproses. Sifatnya surat keputusan DCT di dalamnya menetapkan kalau yang didiskualifikasi namanya dicoret,” tegasnya.

Kemudian berkaitan logistic pengadaan surat suara ulang, kemudian bilik menggunakan bilik lama. Sementara tinta dan C1 plano kelengkapan logistic lainnya pengadaan ulang.

Berbicara honor lanjut Asriadi, untuk KPPS yang bertugas di PSU dianggarkan juga namun ia belum bisa menyebutkan detail pastinya. “Yang jelas ada kami anggarkan honor mereka,” katanya.

Sebagai informasi, jumlah pemilih di Dapil Kota Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah mencapai 48.675 pemilih. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Ajak Ratusan Ojek Online Jaga Kamtibmas, Deklarasi Damai Digaungkan di Tarakan 19 Oktober 2025
  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?