Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kuasa Hukum Tersangka Kasus Ikan Layang “Mengadu” ke DPRD Tarakan  
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Ikan Layang “Mengadu” ke DPRD Tarakan  

redaksi
redaksi
Published: 8 Mei 2023
Share
2 Min Read
Jerry Fernandes Kuasa Hukum J saat menyampaikan permasalahan perizinan pengangkutan ikan layang.
SHARE




TARAKAN – Kasus dugaan ikan layang ilegal berlanjut ke ruang rapat DPRD Kota Tarakan. Siang tadi, Kuasa Hukum J, Jerry Fernandes melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tarakan. Sejumlah persoalan hukum yang dihadapi kliennya yang saat ini bergulir di kepolisian, disampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Tarakan.







Jerry Fernandes mengungkapkan, permasalahan perizinan yang dihadapi kliennya saat ini menjadi momok yang menakutkan bagi para pengusaha jasa angkutan. Bahkan kekhawatiran terbesarnya, usaha jasa angkutan ikan menjadi bahan bancakan kriminalisasi kepada masyarakat.

“Kita ingin agar kedepan masyarakat dapat menjalankan usaha dengan tenang, terutama nelayan kecil yang hanya memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya,” ungkap Jerry kepada facesia.com usai melakukan rapat dengar pendapat.





Terkait teknis perizinan, pihaknya juga menyampaikan, bahwa kliennya ingin melakukan pegurusan perizinan. Namun kenyataan berbeda yang dihadapi karena rumit pengurusan perizinan.







“Klien kami mau melakukan pengurusan izin. Yang pada prinsipnya, masyarakat ingin mengurus izin. Pemerintah juga harus memberikan layanan yang pasti kepada masyarakat,” terangnya.







Terkait penjelasan dari pihak KSOP, dia mengungkapkan, ada tiga bagian untuk pengurusan perizinan setiap wilayah diantaranya, salah satu diantaranya wilayah perikanan, ada pihak KSOP Perikanan.





“Untuk itu, klien kami yang membawa ikan dinilai tidak memenuhi syarat. Lalu kemana klien kami mengadu? Artinya ada ketidakjelasan regulasi yang mengatur perizinannya. Inilah yang kami ingin instansi dapat membantu masyarakat dalam pelayanan,” ungkapnya.

Dia menerangkan, kliennya saat ini dijerat dengan Pasal 323 UU 17 /2008 juncto UU No 2/2020 tentang Pelayaran. Yang didalamnya setiap orang wajib memenuhi surat persetujuan berlayar. Regulasi ini dikatakannya, tidak menyebutkan secara spesifik mengatur siapa yang bebas melakukan perjalanan bagi kapal dengan tonase 7 GT.

“Kami tidak menganggap ikan layang barang resmi atau ilegal. Bahkan sekalipun barang ini dari Malaysia karena ada border trade aggrement. Terlebih lagi ini angkutan domestik. Itu yang kami nilai barang ini tidak ilegal,” tegasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tolak Harga PT PRI, Warga Tarakan ‘Kunci’ Harga Lahan Rp500 Ribu per Meter, Mediasi DPRD Buntu 29 Oktober 2025
  • Tepis Isu Hoax, Poltekbis Kaltara Tegaskan KIP 2025 Belum Cair 29 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan Warga dengan PT PRI 28 Oktober 2025
  • Kormi Kaltara Konsen Aktifkan Kormi Kabupaten dan Kota, Malinau-KTT Segera Jadwalkan Muskab 28 Oktober 2025
  • Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat 28 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram

27 Oktober 2025
HUKRIM

Narapidana Lapas Tarakan Meninggal Dunia Usai Ditusuk Pisau

25 September 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Bekuk 5 Tersangka, Sita 1,1 Kg Sabu dan 490 Ekstasi Selama Agustus

2 September 2025
HUKRIM

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

27 Agustus 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?