Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Ketersediaan Beras di Kaltara Aman Hingga 6 Bulan ke Depan
PEMPROV KALTARA
Pimpin Evaluasi Kinerja Personel, Ini Beberapa Penekanan Kapolda Kaltara
NEWS
Komitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
PEMPROV KALTARA
 Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
PEMPROV KALTARA
Buka Kelas Pemuda Anti Korupsi, Gubernur : Integritas Perlu Dimiliki Setiap Orang
PEMPROV KALTARA
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Lantik 39 Pejabat, Gubernur Titip Tiga Hal
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
NEWS

Lantik 39 Pejabat, Gubernur Titip Tiga Hal

redaksi
redaksi 26 September 2022
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – 39 pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diambil sumpah dan janji jabatannya oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, Senin (26/9) pagi. Kegiatan itu dilakukan di Ruang Serbaguna Lantai 1, Gedung Gabungan Dinas (Gadis), Pemprov Kaltara.

Dari 39 pejabat yang dilantik, terdapat satu orang pejabat administrator dan 38 orang pejabat fungsional.

Adapun 38 pejabat fungsional terdiri atas 16 orang Analis Kehutanan, 5 orang Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, 7 orang Penata Anestesi/Asisten Penata Anestesi, 4 orang Sanitarian, 4 orang Penyuluh Pertanian, satu orang Pengawas Mutu Pertanian, dan satu orang Pamong Budaya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan ini, sejatinya dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemprov Kaltara, penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sebagai percepatan pengisian jabatan untuk mendukung pelaksanaan tugas perangkat daerah.

“Saya ucapkan selamat, kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh semangat dan tanggung jawab tinggi, bekerjalah dengan dedikasi dan loyalitas tinggi demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkap Gubernur Zainal Paliwang.

Gubernur yang didamping Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen TP. M.Si juga menyampaikan beberapa pesan penting. Yaitu pertama, segera mengenali dan beradaptasi kerjakan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh terhadap pemerintah dan masyarakat.

Kedua, kualitas ASN berupa peningkatan kompetensi. Ini penting untuk meningkatkan kompetensi untuk kemauan diri dan meningkatkan pengetahuan serta memperbanyak pengalaman.

Ketiga menyangkut komitmen, yang mana merupakan aspek penting yang harus dimiliki setiap ASN. Kemudian yang keempat, melakukan koordinasi dan kolaborasi. Selanjutnya yang kelima, menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menyimpang yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, hukum, dan kejujuran diri.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat, segeralah bekerja dan jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Provinsi Kaltara,” ucap Gubernur.

Dalam momentum tersebut, disampaikan juga bahwa kesetaraan dalam jabatan fungsional merupakan dampak pelaksanaan dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang, Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.

Dimana, salah satu tujuan pentingnya adalah bagaimana organisasi pemerintahan dapat berjalan dengan lincah dan mampu memberikan pelayanan publik dengan cepat.

“Saya menyadari tentu banyak pro dan kontra di kalangan ASN yang disetarakan. Namun, kebijakan penyetaraan dalam jabatan fungsional yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat untuk merampingkan organisasi pemerintahan di setiap sekor, harus kita didukung,” ujar Gubernur.

Kendati demikian, sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait dengan penyetaraan jabatan ini, pemerintah berupaya secara maksimal agar tidak ada yang dirugikan dari sisi kesejahteraan dan fasilitas yang diterima. (*)

Print Friendly, PDF & Email
redaksi 26 September 2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo