Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Lima Pegawai BNN Gadungan Diringkus
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NUSANTARA

Lima Pegawai BNN Gadungan Diringkus

redaksi
redaksi
5 Agustus 2020
Share
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari bersama lima pegawai BNN gadungan penyekap warga yang telah diringkus petugas BNN.
SHARE

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang penyekap warga dengan modus mengaku sebagai pegawai BNN yang meminta tebusan atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan kelima pegawai BNN gadungan itu, yakni Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky itu dilakukan di Depok, Jawa Barat, dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari. “Atas laporan dan kerja sama orang tua dan keluarga dengan BNN, para pelaku dapat ditangkap tadi (Selasa,4/7) malam,” kata Arman, melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Kelima tersangka diduga telah melakukan penjebakan, serta penangkapan terhadap warga masyarakat yang bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba. Para pelaku, kata dia, kemudian menyekap dan menyandera kedua korban, serta menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan jika ingin anak mereka dibebaskan.

Keluarga korban kemudian melaporkan tindak pemerasan tersebut kepada BNN. BNN yang menerima laporan dari keluarga korban segera berkoordinasi dan bergerak cepat untuk meringkus kelima pelaku. Dalam penangkapan itu, petugas BNN mengamankan barang bukti antara lain borgol, “soft gun”, mobil, tanda pengenal BNN palsu, beberapa alat komunikasi, dan uang tunai sebesar Rp650 ribu. “Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi (5/7) ini (kelima tersangka) rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Depok, tempat lokasi kejadian,” tutur Arman.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPC TIDAR Bersama DPC Partai Gerindra Kota Tarakan Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Korban Kebakaran  22 Mei 2025
  • Wakil Gubernur Kaltara Hadiri Sarasehan Kebangsaan di MPR RI 22 Mei 2025
  • Wedding Market Festival Kembali Digelar, Bupati Nunukan Minta agar Peserta terus Berkreasi serta Berinovasi 22 Mei 2025
  • Irwan – Hermanus Naik Perahu Naga, Mendapat Gelar Adat dan Diberi Mandau Pusaka 22 Mei 2025
  • Telkomsel Digital Campus Ecosystem Hadir di Universitas Borneo Tarakan 21 Mei 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir