TARAKAN – Belum selesai persoalan pencemaran limbah yang dilakukan CV Mitra Nelayan Abadi (MNA). Kali ini, induk perusahaan CV MNA yakni, PT Sumber Kalimantan Abadi (SKA) berbuat ulah. Perusahaan SKA melakukan pemutusan sambungan listrik ke Masjid Baitul Iman Tanjung Pasir RT 21.

Hal ini pun menyulut ‘kemarahan’ warga RT 21. Puluhan warga turun ke jalan melakukan penutupan akses jalan. Ada dua unit mobil (truk dan pikup) milik perusahaan yang ditahan warga dan tidak diperbolehkan melintas. Mobil yang diketahui mengangkut es balok itu diminta untuk kembali ke perusahaan.
Warga RT 21, Solihin mengungkapkan, pemutusan aliran listrik dilakukan pihak perusahaan sejak Kamis (14/1/2021). Warga pun sempat meminta perwakilan dari perusahaan SKA untuk mediasi terkait pemutusan aliran listrik tersebut. Namun perwakilan perusahaan tak kunjung datang untuk bertemu warga.

“Kemarin kami sudah tunggu (perwakilan perusahaan) tapi tidak ada respon. Makanya kami turun aksi spontan,” ungkapnya kepada media ini, Jumat (15/1/2021).

Pria yang menggunakan topi dengan jaket hitam itu menerangkan, aksi dilakukan warga sejak pukul 6.00 pagi tadi. Sebab, aktivitas dari perusahaan itu melakukan pengangkutan es balok yang dimulai dari pagi hari.
“Kan mereka loading pagi, kita tutup saja sekalian. Tidak boleh lewat, selama masih ada warga di situ,” tegasnya saat ditemui di sekitar lokasi Polsek Tarakan Timur.
Atas aksi warga dilakukan mediasi di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Timur dengan menghadirkan perwakilan perusahaan. Dalam surat pernyataan, Untung Gunadi selaku Manajer PT SKA bersedia memberikan aliran listrik ke masjid Baitul Amin selama perusahaan tersebut masih beroperasi di Tanjung Pasir. (*)