TARAKAN – Laporan pencemaran nama baik dan ancaman pemerasan yang dilaporkan Markus Minggu Anggota DPRD Tarakan ke Polres Tarakan terus bergulir. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Seperti diketahui, Selasa (17/1/2023) lalu, Markus Minggu yang didampingi oleh sang istri dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tarakan Edi Patanan mendatangi Polres Tarakan terkait adanya screenshoot video bugil yang beredar didunia maya diduga mirip Markus Minggu. Ia membantah dan melaporan kasus tersebut.
Meski membantah jika gambar yang ada dalam screenshot bukan dirinya. Namun laporan yang dilayangkan Markus Minggu sebagai dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik tanpa didukung dengan alat bukti apapun. Hal itu membuat kepolisian sempat mendapat kendala untuk mencari alat bukti. Akan tetapi laporan tetap ditindaklanjuti.

Berdasarkan informasi yang diterima Facesia.com, 8 hari setelah pelaporan, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 10.05 Wita, Markus Minggu kembali mendatangi Polres Tarakan dengan tujuan memohon pencabutan laporan.

Baca juga: https://facesia.com/laporan-markus-minggu-tak-disertai-barang-bukti-polres-kesulitan-dalami-kasus/
“Jadi terkait perkara yang dilaporkan Pak MM yakni pencemaran nama baik, dua minggu lalu yang bersangkutan memang ada bermohon ke kami untuk mencabut terkait laporannya,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi, Jumat (3/2/2023) pagi tadi.
Terkait pencabutan laporan, kata Aldi, pihaknya belum telusuri karena saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait apa yang sudah dilaporkan sebelumnya. Ketika ditanya mengenai kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, Aldi mengatakan belum sampai ke tahap itu.
“Itu nanti, kalau misalnya begitu cukup dalam proses penyelidikan, kami lakukan gelar perkara. Apabila cukup bukti untuk kita naikkan, atau layak kita naikkan ke proses penyidikan, baru kita naikkan,” bebernya.
Dia menyebutkan, proses yang dilakukan saat ini tahap identifikasi dari potongan-potongan video yang didapatkan. Apakah berkaitan dengan yang bersangkutan atau tidak.
Baca juga: https://facesia.com/bantah-screenshot-video-yang-beredar-oknum-anggota-dprd-lapor-polisi/
“Itulah gunanya dalam proses penyelidikan, untuk mengetahui ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak. Kalau ini, kita melihat ada proses pengancaman, menyebarkan ke sana-sini, ini menjadi motivasinya. Disisi lain, terkait laporan pencemaran nama baiknya, kita kembali melihat lagi itu valid atau tidak dengan apa yang ada dalam video tersebut dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
Dalam penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, telah memeriksa dua saksi yang sempat melihat postingan tersebut. Saksi lain juga ada di luar kota. Mengenai pencabutan laporan yang dimohonkan oleh Markus Minggu, Aldi menilai, itu adalah hak yang bersangkutan.
“Kalau terkait pencabutan laporan, yang bersangkutan bermohon ke kami itu haknya dia. kita lihat dulu, jika ditemukan tindak pidana disitu tidak mungkin kita mengenyampingkan itu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berusaha melakukan konfirmasi ke Markus Minggu yang diketahui telah mengganti nomor kontak sehingga sulit untuk dikonfirmasi. (sha)