Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Masyarakat Pesisir Curhat ke Kapolres Soal Kelangkaan BMM Hingga Perizinan Kayu
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Masyarakat Pesisir Curhat ke Kapolres Soal Kelangkaan BMM Hingga Perizinan Kayu

redaksi
redaksi
Published: 10 April 2023
Share
5 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kegiatan Jumat Curhat yang merupakan program rutin mingguan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona berlangsung di RT 30 Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, Jumat (7/4/2023).

Kegiatan ini dihadiri sejulam pihak, salah satunya dari Anggota DPRD Tarakan H Hamka. Ia turut menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat di Karang Anyar Pantai.

Mulai dari persoalan BBM, keamanan di laut dimana masyarakat kerap mengalami pencurian termasuk saat panen di tambak. Juga persoalan kayu yang sulit didapat karena banyak pengusaha kayu menutup usahanya karena kekhawatiran ditangkap mengingat belum adanya perizinan.

“Di Kampung Nelayan ini banyak keluhan pertama di laut. Begitu juga dari sisi kehutanan, petambak butuh kayu d hutan untuk alat tangkap, susah ambil kayu di Pulau Liagu. Salah satu keluhan mereka ini, informasinya ada beberapa warga di sana meminta iuran per bulan padahal hutan ini milik negara, tidak bisa diperjualbelikan sepanjang masyarakat butuh tidak perlu diperjualbelikan,” ungkapnya.

Selain H Hamka, Saiful yang merupakan petambak juga ikut menyampaikan permasalah yang kerap ia dapatkan. Salah satunya ketika pintu tambak rusak, sangat memerlukan kayu kuat seperti jenis ulin sehingga saat ingin membeli cukup mahal dan langka.

Kemudian ada juga Fadly, pengusaha kayu asal Tarakan mengakui sudah empat bulan berhenti berjualan dan memutuskan pendapatan 40 karyawannya.

“Kami sadari kayu ini pekerjaan ini salah, tapi segi manfaat bisa membantu pembangunan kota, kebutuhan banyak, jadi jangan cuma tinjau kepastian hukumnya. 40 karyawan saya putus pekerjaan, tolonglah diberikan kebijakan agar kami bisa menyambung hidup,” ujarnya.

Kemudian selain persoalan kayu, juga diharapkan persoalan BBM bisa juga diatasi. Nelayan berharap adanya kemudahan mendapatkan subsidi untuk melaut.

Perwakilan Dishut Kota Tarakan turut menjelaskan bahwa terkait pengusaha kayu, kayu yang berasal dari hutan alam wajib memiliki dokumen apapun bentuknya apakah kayu bulat, kayu olahan wajib memiliki dokumen sesuai dengan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021. Pengangkutan hasil hutan kayu wajib disertai dokumen.

Kemudian selanjutnya terkait kasus di Desa Liagu, yang disampaikan hari ini dugaan pungutan, Dishut akan tindaklanjuti dengan menyamapaikan ke pimpinan.

Kemudian menbahas kayu jenis ulin, ia mengakui sekarang terbatas dan bisa diperdagangkan tapi terbatas dan harus ada izin khusus. Mengungat peredarannya sangat susah.

“Harus izin khusus keperluannya apa. Nanti ada izin khusus gubernur. Kebutuhannya berapa nanti perizinannya di Dishut Provinsi Kaltara,” terang perwakilan Dishut Tarakan.

Kembali ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengurus perizinan bisa ke Provinsi Kaltara mengurus SKKPKR, dimana itu asal usul kayu harus jelas. Lokasi kayu tumbuh harus punya seritifikat dan harus mengurus perizinan ke provinsi untuk diterbitkan SKKPKR.

“Nanti dihitung berapa kubikasi, nanti dari hitunganya itu ada PSHDR harus dibayar ke pemerintah, setelah itu legal. Nanti dokumen kayu tetap SKSKB, tapi ada tulisan rakyat yang mengeluarkan Dishut. Cuma selama ini penjualan kayu asal usul tidak jelas dari mana makanya ilegal,” terangnya.

Dari awal ditebang kayu itu sudah resmi ada izinnya. Jadi lanjutnya yang boleh dmanfaatkan itu kayu dari hutan produksi. Dari kawasan hutan lindung dilarang ditebang. ” Gak boleh. Jadi silakan datang ke bagian provinsi ada di bagian perizinan akan dibantu terkait tata usaha kayu. Teman-teman punya usaha somel harus pastikan kayu darimana,” tegasnya.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, dalam pertemuan ini untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyrakat. Jumat Curhat dilaksanakan rutin membawa para perwira Polres. Artinya mereka staf yang membantu tugas Kapolres sehari-hari.

“Pimpinan Kapolri memerintahkan kami turun ke masyarakat mendengarkan keluhan sekaligus mengedukasi masyarakat. Tujuannya supaya langkah yang dilakukan oleh kepolisian sesuai harapan masyrakat,” tegasnya.

Tapi lanjutnya, harus menyampaikan koridor dalam berdirinya negara salah satunya hukum Kamtibmas. Kesempatan ini ia siap meampung mendengar, jika kewenangan polisi ditindaklanjuti, kalau Kewenagan Pemkot Dishut akan disampaikan ke instansi tersebut.

“Namanya Jumat curhat, kalau laporan ke polisi katanya takut. Kalau curhat bahasa anak gaul silakan sampaikan unek uneknya. Supaya selaku pimpinan bisa mendengar apa suara masyrakat. Jangan cerita baik tapi real di lapangan disampaikan,” jelasnya.

Setelah mendengarkan hasil paparan, Kapolres Tarakan mengimbau masyrakat khususnya pengusaha kayu mengurus perizinan seperti diarahkan pihak Dishut.

Selanjutnya persoalan BBM, solusi yang bisa diberikan mengingat keterbatasan SDM saat patroli, masyrakat yang hendak panen harus berkelompok. “Nanti bisa hubungi Polair, dimana posisi lagi panen maka personel bisa patroli di sana kemudian juga karena terbatas anggaran untuk transportasi, sehingga bisa nanti personel ikut melakukan pengawasan hanya saat aktivitas panen,” terangnya.

Ia menegaskan juga nelayan yang hendak mendapatkan BBM bersubsidi harus mengikuti aturan. Jangan sampai setelag dapat alokasi jatah atau kartu rekomendasi justru tidak dipergunakan melaut dan diperjualbelikan.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Momentum Hardiknas, Hasan Basri Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Mahasiswa di Penjuru Kaltara 2 Mei 2026
  • Kapolda Kaltara Rayakan May Day 2026 di Tarakan: Perkuat Kolaborasi demi Kesejahteraan Buruh 1 Mei 2026
  • BPPMHKP Tarakan Gandeng DPR RI Gelar Bulan Mutu 2026 untuk Perkuat Gizi Masyarakat 30 April 2026
  • Sinergi PHKT dan Kedubes Australia: Menjaga Nilai Sejarah dalam Upacara Dawn Service 2026 30 April 2026
  • Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran, Wali Kota Tarakan Canangkan Program Desa Cantik 29 April 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

BPPMHKP Tarakan Gandeng DPR RI Gelar Bulan Mutu 2026 untuk Perkuat Gizi Masyarakat

30 April 2026
NEWS

Sinergi PHKT dan Kedubes Australia: Menjaga Nilai Sejarah dalam Upacara Dawn Service 2026

30 April 2026
NEWS

TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas

28 April 2026
EKONOMINEWS

Sinergi KaShaFa 2026: Memperkuat Ekosistem Halal sebagai Mesin Baru Ekonomi Kalimantan Utara

24 April 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?