TARAKAN – Fenomena seks bebas di kalangan anak muda yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Tarakan semakin meresahkan. Komisi II DPRD Tarakan pun bergerak cepat dengan mengundang berbagai pihak terkait, seperti pemilik THM, TNI, Satpol PP, hingga perwakilan sekolah, untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami mengundang beberapa stakeholder terkait sebagai antisipasi fenomena anak-anak yang melakukan seks bebas di tempat hiburan,” ujar Abdul Kadir, Anggota Komisi II DPRD Tarakan.
“Kami meminta pendapat langsung dari pemilik hiburan malam karena dari hasil rapat sebelumnya, THM adalah salah satu langkah pencegah,” lanjutnya.

Para pemilik THM pun telah memberikan jawaban normatif terkait pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Mereka berjanji akan meningkatkan pemeriksaan identitas pengunjung mulai pukul 10 malam. Razia KTP juga akan digencarkan sebagai langkah pencegahan.

Namun, kenyataannya fenomena ini masih terus terjadi. Anak-anak muda masih bisa masuk ke THM dan melakukan tindakan yang tidak seharusnya. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Tarakan meminta bantuan pengamanan dari TNI untuk menindak pelaku sesuai dengan Perda nomor 8 tahun 2012.
Pengawasan dari pihak sekolah juga dianggap penting. Pola asuh yang baik diharapkan bisa membentengi peserta didik dari pergaulan bebas.
“Kami sudah sampaikan beberapa hal yang menjadi catatan. Setelah ini, kami akan melakukan kunjungan lanjutan ke Diskominfo Tarakan untuk membahas tentang aplikasi. Karena dari rapat tadi juga ada yang bilang bahwa aplikasi turut andil dalam hadirnya fenomena ini,” tegasnya.
Komisi II DPRD Tarakan juga berencana mengunjungi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya seks bebas di bawah umur. Langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan oleh DPRD Tarakan ini diharapkan bisa menekan angka kasus seks bebas di kalangan anak muda. (nri)