TARAKAN – Tim gabungan Polres Tarakan dan Bareskrim Mabes Polri kembali mengamankan beberapa barang bukti dugaan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh bandar besar narkotika Hendra 32. Diketahui ada dua unit kendaraan yang diamankan oleh Polres Tarakan.
“Kemarin baru saja kami amankan satu unit 1 unit mobil Toyota Fortuner dan 1 unit motor trail,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, Rabu (17/7/2024) malam.
Ronaldo menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas masalah ini hingga ke jaringan terbawa. “Sebagaimana yang telah saya sampaikan selama ini, kami tidak akan berhenti sebelum ini tuntas. Sampai ke akar-akar dan jaringannya akan kami sentuh,” tegasnya.
Bukan hanya kendaraan yang diamankan, akan tetapi ada ketapel dan senapan angin serta laras pendek airsoft gun. Diketahui, barang bukti ini diamankan di Tarakan.
“Barang ini milik Hendra yang dititipkan ke kaki tangannya. Kita akan terus buru semuanya dan terima kasih untuk masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan berantas jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Kapolres Tarakan juga menyebutkan, ada beberapa saksi baru yang ikut diperiksa. “Untuk detailnya biar dari Bareskrim Mabes Polri yang sampaikan,” katanya.
Sama hal nya ketika disinggung terkait adanya dugaan keterlibatakan beberapa oknum dari instansi tertentu. Ronaldo menyebutkan itu domain Mabes Polri. “Nanti Bareskrim saja yang sampaikan,” pungkasnya. (Sha)



