TARAKAN – Merebaknya kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan oleh obat sirup yang mengandung paracetamol menyita perhatian seluruh pihak. Tak terkecuali BPOM Kota Tarakan.

Kepala Balai POM di Tarakan Harianto Baan mengatakan, pada dasarnya BPOM RI sudah mengeluarkan terkait isu obat sirup berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Hal diungkapkan dihadapan awak media, Rabu (19/10/2022).
“BPOM menegaskan bahwa produk sirup obat untuk anak yang dikonfirmasi WHO seperti Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pgarmaceutical Ltd, India, perusahaan industry faramasi di India,” bebernya.

Herianto menyebutkan, keempat obat tersebut saat ini diketahui tidak beredar di Indonesia. Bahkan, produsen Maiden Pgarmaceutical Ltd, India, tidak terdaftar di BPOM sebagai industry farmasi.

Menindaklanjuti maraknya kasus gagal ginjal akut anak, Herianto menyebutkan, BPOM sudah melakukan pengawasan secara komprehensif baik pre market dan post market dengan melakukan pendalaman melalui penetapan persyaratan semua obat sirup anak dan dawasa tidak diperbolehkan mengandung DEG dan EG.
Dalam persyaratan memproduksi obat sirup anak dilarang mengandung DEG dan EG.
“Tetapi, cemaran itu bisa saja ditemukan dari gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Tapi produk tersebut, BPOM sudah tetapkan batas standar maksimal DEG dan EG standar internasioanal,” ujarnya.
Ia melanjutkan, BPOM telah berkoordinasi juga dengan Kemenkes RI terkait hal tersebut.
“Apa yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal akut di Gambia. Nantinya akan disampaikan dan BPOM tetap mendorong nakes di rumah sakit, apotik, puskesmas terus menelusuri kalau misalnya ada efek samping dari penggunaan obat sirup anak parasetamol dan sebagainya tetap dilaporkan ke BPOM dan Kemenkes,” urainya.
Apakah cemaran tersebut, atau efek samping tersebut disebabkan efek samping dari obat sirup parasetamol tersebut dan saat ini masih dikaji.
Untuk itu, Balai POM Tarakan sudah melakukan penelusuran lewat sampling.
“Kami sampling produk sirup anak parasetamol apakah betul mengandung EG atau DEG. Sementara lagi dalam proses pengujian.
Jadi BPOM tetap mengimbau masyarakat tidak resah karena keempat produk yang menimbulkan gagal ginjal di Gambia tidak ada di Indonesia,” pungkasnya.(sha)