Sempat Melawan saat Ingin Digeledah
BULUKUMBA – Oknum anggota Polri berinisial Brigpol AB (47) ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu. Saat hendak ditangkap, tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan berusaha mencabut badik (senjata khas Sulsel) dari pinggangnya, namun berhasil dihentikan oleh anggota lainnya.
Direktur Ditrsnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menuturkan, untuk barang buktinya itu anggota temukan di rumahnya. Di mobilnya juga ada karena tersangka sedang nyabu dalam mobil.
Baca juga :
Oknum Polisi Ditangkap karena Narkoba
Rp 19,8 Miliar untuk Bangun Jalan Ring Road Malinau
“Usai diinterogasi, anggota ke rumahnya lagi dan ditemukan lagi barang buktinya,” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga paket sasetan plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkusan plastik bening. Tidak hanya itu, masih terdapat barang lainnya seperti satu sumbu pembakar, satu batang kaca pireks, dua unit korek gas, satu pucuk air soft gun yang telah dirakit, delapan amunisi aktif dan satu bilah badik. (ant)