Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Pelaku Utama Pembacokan Ditangkap di Pulau Tibi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pelaku Utama Pembacokan Ditangkap di Pulau Tibi

redaksi
redaksi
Published: 10 Oktober 2022
Share
3 Min Read
IK (baju hitam) dan JM (baju merah) pelaku pembacokan saat memberikan keterangan kepada Kasatreskrim IPTU Muhammad Aldi.
SHARE

TARAKAN – Pelaku utama kasus pencobaan pencurian disertai penganiayaan di RT 08 Karang Harapan pada 3 Oktober 2022 lalu, berhasil diamankan di Pulau Tibi. Ia bersembunyi di salah satu pondok di area pertambakan.

Diterangkan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Murmandia melalui Kasatreskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi, penangkapan yang dilakukan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan dengan nomor : LP/B/334/X/2022/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kaltara. Bahwa pada 3 Oktober 2022 telah terjadi kasus pencobaan pencurian disertai penganiayaan oleh dua orang tersangka.

“Yang mana kedua tersangka tersebut berinisial IK (33) tahun dan JM (38) tahun,” ungkapnya kepada awak media, Senin (10/10/2022) siang tadi.

Dijelaskan Aldi, sekira pukul 04.00 wita dini hari pada 3 Oktober 2022, IK dan JM menggunakan sepeda motor dengan berboncengan. Sebelumnya, kedua tersangka ini tengah main judi slot di salah satu warung 24 jam di Simpang Intraca. Karena kehabisan saldo, mereka berinisiatif untuk menggadaikan HP milik IK untuk top up. Akan tetapi pemilik warung menolak.

Karena niat menggadaikan HP di tolak, timbul niatan untuk melakukan kasus pencurian. Disaat berjalan, mereka menentukan lokasi secara acak.

“Karena melihat pintu rumah calon target tidak tertutup rapat, saat itu JM bertugas masuk ke dalam dan IK bertugas menunggu di motor. JM memasuki rumah tersebut dengan sedikit mendorong pintu kemudian melihat ada benda berharga,” jelasnya.

“Saat hendak mengambil barang berharga tersebut, si korban yang sebelumnya tertidur akhirnya bangun dan berteriak maling. Dalam kondisi terdesak, JM menarik samurai dan menghantam kepala korban,” lanjutnya.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala, leher dan punggung.
Mendengar ada keributan dan teriakan maling, teman korban yang berada di rumah tersebut ikut terbangun dan berusaha mengejar JM walaupun pada akhirnya tersangka berhasil kabur karena dijemput oleh IK dan meninggalkan TKP.

Tindaklanjut dari Satreskrim Polres Tarakan khususnya Subnit Jatanras, di hari yang sama, berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial IK dengan barang bukti motor yang digunakan.

Pada 7 Oktober 2022, sekira pukul 02.00 Subnit Jatanras Polres Tarakan beserta tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolres telah mengamankan satu orang lagi tersangka berinisial JM.

“JM diamankan di salah satu pondok di wilayah pertambakan di Pulau Tibi. Pada saat diamankan yang bersangkutan dalam kondisi tidur dan langsung dibawa ke polres Tarakan,” kata Aldi.

Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti sajam berupa samurai yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Saat ini tersangka JM dan IK sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Polres Tarakan,” ungkapnya.

Tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 junto 53 KUHP, atau pasal 351 ayat 2 KUHP, atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan14 Agustus 2026
  • Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis14 Agustus 2026
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional14 Agustus 2026
  • Jembatan Garuda Juata Kerikil Diresmikan, Warga Kini Pangkas Jarak Tempuh hingga 7 Kilometer13 Agustus 2026
  • Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem13 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan
  • Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional
  • Jembatan Garuda Juata Kerikil Diresmikan, Warga Kini Pangkas Jarak Tempuh hingga 7 Kilometer
  • Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
NEWS

Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmi Buka UGM Indosat NVIDIA AI Technology Center untuk Memajukan Riset dan Pendidikan Nasional

14 Agustus 2026
NEWS

PT PRI Kerahkan Unit Pemadam dan Puluhan Personel untuk Turut Cegah Kebakaran

12 Agustus 2026
NEWS

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?