Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pelaku Utama Pembacokan Ditangkap di Pulau Tibi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pelaku Utama Pembacokan Ditangkap di Pulau Tibi

redaksi
redaksi
Published: 10 Oktober 2022
Share
3 Min Read
IK (baju hitam) dan JM (baju merah) pelaku pembacokan saat memberikan keterangan kepada Kasatreskrim IPTU Muhammad Aldi.
SHARE

TARAKAN – Pelaku utama kasus pencobaan pencurian disertai penganiayaan di RT 08 Karang Harapan pada 3 Oktober 2022 lalu, berhasil diamankan di Pulau Tibi. Ia bersembunyi di salah satu pondok di area pertambakan.

Diterangkan Kapolres Tarakan AKBP Taufik Murmandia melalui Kasatreskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi, penangkapan yang dilakukan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan dengan nomor : LP/B/334/X/2022/SPKT/Polres Tarakan/Polda Kaltara. Bahwa pada 3 Oktober 2022 telah terjadi kasus pencobaan pencurian disertai penganiayaan oleh dua orang tersangka.

“Yang mana kedua tersangka tersebut berinisial IK (33) tahun dan JM (38) tahun,” ungkapnya kepada awak media, Senin (10/10/2022) siang tadi.

Dijelaskan Aldi, sekira pukul 04.00 wita dini hari pada 3 Oktober 2022, IK dan JM menggunakan sepeda motor dengan berboncengan. Sebelumnya, kedua tersangka ini tengah main judi slot di salah satu warung 24 jam di Simpang Intraca. Karena kehabisan saldo, mereka berinisiatif untuk menggadaikan HP milik IK untuk top up. Akan tetapi pemilik warung menolak.

Karena niat menggadaikan HP di tolak, timbul niatan untuk melakukan kasus pencurian. Disaat berjalan, mereka menentukan lokasi secara acak.

“Karena melihat pintu rumah calon target tidak tertutup rapat, saat itu JM bertugas masuk ke dalam dan IK bertugas menunggu di motor. JM memasuki rumah tersebut dengan sedikit mendorong pintu kemudian melihat ada benda berharga,” jelasnya.

“Saat hendak mengambil barang berharga tersebut, si korban yang sebelumnya tertidur akhirnya bangun dan berteriak maling. Dalam kondisi terdesak, JM menarik samurai dan menghantam kepala korban,” lanjutnya.

Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala, leher dan punggung.
Mendengar ada keributan dan teriakan maling, teman korban yang berada di rumah tersebut ikut terbangun dan berusaha mengejar JM walaupun pada akhirnya tersangka berhasil kabur karena dijemput oleh IK dan meninggalkan TKP.

Tindaklanjut dari Satreskrim Polres Tarakan khususnya Subnit Jatanras, di hari yang sama, berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial IK dengan barang bukti motor yang digunakan.

Pada 7 Oktober 2022, sekira pukul 02.00 Subnit Jatanras Polres Tarakan beserta tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolres telah mengamankan satu orang lagi tersangka berinisial JM.

“JM diamankan di salah satu pondok di wilayah pertambakan di Pulau Tibi. Pada saat diamankan yang bersangkutan dalam kondisi tidur dan langsung dibawa ke polres Tarakan,” kata Aldi.

Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti sajam berupa samurai yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Saat ini tersangka JM dan IK sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Polres Tarakan,” ungkapnya.

Tersangka dikenakan pasal 365 ayat 2 junto 53 KUHP, atau pasal 351 ayat 2 KUHP, atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar 12 September 2026
  • Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD 11 September 2026
  • Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan 9 September 2026
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai 9 September 2026
  • Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda 9 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar
  • Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD
  • Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0907/Tarakan Gelar Aksi Penghijauan di Juata Permai
  • Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

LifestyleNEWS

Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

12 September 2026
NEWS

Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD

11 September 2026
NEWS

Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan

9 September 2026
NEWS

Lima Nama Bacalon Ketua Mulai Mencuat dalam Muscab ke-V IWSS Kota Tarakan

6 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?