Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemerintah Daerah Nunukan Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
DPRD NUNUKAN

Pemerintah Daerah Nunukan Lindungi Hak Perempuan dan Anak

redaksi
redaksi
2 Juni 2025
Share
SHARE

NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terus memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.









Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi kelompok rentan. Langkah ini menjadi salah satu pilar dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah perbatasan.

Pemerintah daerah bekerja sama dengan DPRD Nunukan untuk menghadirkan regulasi yang mengikat serta mendorong berbagai program perlindungan bagi masyarakat.







Anggota DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliono, SH, MH, mengatakan bahwa Perda ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak-hak perempuan dan anak yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan.







Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan dilakukan melalui pendekatan pencegahan, edukasi, serta penanganan cepat terhadap setiap laporan kasus kekerasan.







“Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Nunukan mengesahkan Peraturan Daerah ini. Harapannya, ada payung hukum yang jelas dalam setiap tindakan perlindungan dan penindakan terhadap pelaku,” kata Andi Muliono. Sabtu (31/5/25) malam dalam mensosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2015 di Kecamatan Sebatik.







Dalam pertemuan tersebut, isu perlindungan perempuan dan anak, menjadi membahasan yang alot, diisi oleh Dedi Kamsidi, SH, seorang lawyer di Kabupaten Nunukan yang sering menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).







Dedi mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nunukan mulai menunjukkan tren penurunan.

Ia menilai bahwa turunnya angka tersebut tidak terlepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam menyosialisasikan Perda dan memperkuat sistem deteksi dini di masyarakat.

“Selain keberadaan Perda, upaya pembentukan satuan tugas (satgas) di sejumlah desa juga sangat membantu dalam mendeteksi potensi kekerasan sejak dini. Ini adalah langkah preventif yang sangat dibutuhkan di lingkungan sosial kita,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal edukasi masyarakat dan keberanian korban untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Karena itu, ia mendorong adanya peningkatan kapasitas aparat desa dan tokoh masyarakat dalam penanganan awal kasus.

Pemerintah daerah juga terus mendorong keterlibatan lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak. Termasuk, pelibatan organisasi masyarakat, tokoh agama, dan media massa untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak.

Dengan Peraturan Darah tersebut, Pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak, serta menjadikan perlindungan terhadap kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah.(**)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
  • Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir