NUNUKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan gelar Rapat Rancangan Teknokratik (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara 2021-2026 untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang VIP Video Conference Lt. IV Kantor Bupati Nunukan pada Kamis (26/11). Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda Litbang, Narasumber dari UB Tarakan.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Nunukan Robby Nahak Serang menyampaikan sambutan sekaligus membuka rapat mengatakan bahwa kontribusi yang maksimal dalam bentuk saran dan masukan yang konkrit terhadap permasalahan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Nunukan. Sehingga dapat diperoleh permasalahan dan isu-isu strategi untuk menjadi rujukan kita bersama dalam menyusun RPJMD tahun berikutnya.
“Perlu memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 saat ini masalah kesehatan,” ungkap pria yang menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemda Kabupaten Nunukan.

Sebagai daerah perbatasan, kata dia, sudah harus melihat Negara tetangga sebagai mitra dalam mengangkat sektor ekonomi daerah juga sudah harus melakukan kerjasama dengan investor luar dalam meningkatkan peluang ekspor.

“Bdi sektor pertanian, perkebunan maupun sektor perikanan, salah satunya adalah rumput laut dan sektor perikanan sebagaimana penyumbang pendapatan bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan,” tambahnya.
Sementara itu, Juni Mardiansyah selaku Kepala Bappeda Litbang mengatakan hal penting yang ingin disampaikan adalah kualitas dokumen hanya menyusun sampai 6 permasalahan dan isu strategis. “Ini menjadi hal yang penting sebagai pijakan untuk masuk ke arah program kegiatan setelah dilakukan harmonisasi dengan visi dan misi kepala daerah terpilih nantinya,” imbuhnya.
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa sebagai persiapan penyusunan UUD tahun 2006 Kabupaten harus menyusun rancangan teknokratik RPJMD yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan menggunakan pendekatan teknokratik dan dilaksanakan sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah. Rancangan teknokratik RPJMD yang disusun menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. (hbm)