TARAKAN– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan kegiatan advokasi dan sosialisasi kebijakan serta pendampingan pemenuhan hak anak, Rabu (29/5/2024) pagi.
Jika sebelumnya menyasar rumah ibadah dan pengurus rumah ibadah serta pengusaha, kali ini DP3AP2KB menyasar jurnalis dalam rangka pemberian kontribusi menuju Kota Layak Anak. Kegiatan siang tadi sekaligus dilakukan pembentukan Jurnalis Kawan Anak (Jurkawan).
Dikatakan Rinny Faulina, Kabid Pemberdayaan DP3AP2KB usai pertemuan, perrtemuan ini diharapkan nanti menjadi wadah para jurnalis untuk konsentrasi terhadap pemenuhan hak anak. Dalam hal ini pembinaan dilakukan pihak Pemkot Tarakan juga nanti lebih mudah.
“Dalam koordinasi dan penyelenggaraan juga, tahapan untuk Kota Layak Anak (KLA) semuanya bisa terkoordinir dengan baik. Kalau ada disampaikan pembinaan dan pendampingan bisa mudah dilaksanakan,” beber Rinny.
Ia melanjutkan memang dalam penilaian KLA, juga jurnalis ikut berkontribusi dalam hal pemberitaan terkait keberpihakan terhadap anak. Peran serta jurnalis media massa dibutuhkan dalam hal ini. Tidak spesifik menyuarakan selama ini dinilai hanya terkait kasus namun diharapkan juga menyuarakan peran apa saja yang harus didapatkan anak-anak.
Saat ini tahapan penilaian KLA di tahun 2024, masih berproses. Tahun 2023 kemarin Kota Tarakan mendapat predikat Pratama. Dan dua kali berturut-turut. “Tahun ini berproses. Tahapannya sekarang verifikasi mandiri, evaluasi mandiri. Kemarin sudah berlangsung Februari, kami bersurat ke semua gugus tugas KLA ada 30 perangkat daerah di Tarakan dan dari instansi vertikal dibadi dalam gugus tugas,” beber Rinny.
Ia melanjutkan dalam penilaian KLA sendiri ada enam unsur. Di antaranya unsur kelembagaan, kemudian ada lima kluster. Tim dibagi enam unsur sesuai tupoksi masing-masing. Misalnya Dinkes Tarakan masuk di kluster 3 Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan termasuk DLH dilihat dari sanitasi. Termasuk PU dan PDAM.
“Kluaster satu misalnya hak sipil dan kebebasan. Di situ ada Disdukcapil, bagaimana penerbitan kartu identitas anak, akta kelahiran. Dan saat ini kami dalam tahap pengumpulan data dari gugus tugas dan kami verifikasi, ini disebut evaluasi mandiri,” bebernya.
Kemudian selanjutnya, kemarin juga sudah ada rapat per kluster dan juga media dilibatkan. Kemudian anntia da aplikasi dan mengupload dokumen yang diminta. Batasnya sampai 30 Juni 2024 mendatang. Dari saat ini nilai dikumpulkan masih di angka 350-an. Untuk bisa masuk tahap verifikasi administrasi selanjutnya, minimal nilai mencapai 500.
“Yang masih kurang belum semua data diimput, semua sudah dikumpulkan. Termasuk masih ada beberapa kurang. Kemarin kami minta dunia usaha, menambah nilai di kluster kelembagaan. Kemudian nanti di kluster satu ada dari Diskominfo, ini kami verifikasi mana kurang kami komunikasikan lagi,” bebernya.
Per 30 Juni 2024 mendatang, terakhir data diinput tim. Jika bisa tembus 500 maka bisa lanjut tahapan verifikasi administrasi dan dari provinsi yang akan melakukan penilaian. Nantinya dilaporkan ke pusat dan menilai hasil verifikasi administrasi,
Data tahun 2023 kemarin, di angka 800-an saat evaluasi mandiri namun saat sampai ke provinsi turun sampai angka 500 kembali. Memang banyak data yang diinput tidak disahkan. Untuk naik kelas memang dilihat prosesnya. Misalnya akta kelahiran di Tarakan capaian belum semua didapat.
“Bagaimana usaha Disdukcapil dapat itu, dilihat laporannya. Mereka sosialisasi ke mana. Misalnya stunting masih tinggi angkanya. Apa saja dilakukan Dinkes, bermitra siapa saja, kelurahan perannya apa,” bebernya.
Ia menambahkan pada 6 Juni mendatang pihaknya berencana rapat dengan Pj Wali Kota Tarakan dan dilaporkan berkaitan evaluasi mandiri sehingga Pj Wali Kota bisa membantu mengintervensi gugus tugas yang belum mengumpulkan data.
“Masih ada waktu sebelum 30 Juni. Kemarin kalau verifikasi dari pusat itu kadang hybrid karena kemarin masih situasi covid. Ada juga kegiatan rumah ibadah ramah anak dan mereka tidak sadar kalau itu mendukung juga dan bersentuhan dengan anak,” pungkasnya. (*)