TARAKAN – Pj Wali Kota Tarakan Bustan ikut bersama Komisi IV DPRD Kaltara dalam peninjauan lahan lokasi pembangunan SMAN 5 Tarakan, di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (5/7/2024).
Bustan mengatakan, penentuan lokasi pembangunan SMAN 5 Tarakan harus visible dan lahan tersebut berada di Kelurahan Karang Anyar Pantai. Di lahan milik Pemkot Tarakan ini luasnya 3,4 hektare. Namun luas hibah lahan yang nanti akan disetujui pihaknya untuk pembangunan SMAN 5 Tarakan seluas 1,4 hektare.
“Ini kepentingan bersama. Bukan kepentingan pribadi, sebab melihat pertambahan jumlah penduduk,” ujar Bustan.
Menurut Bustan, tiap tahun di pendaftaraan PPDB selalu saja ada dinamika muncul, salah satunya keterbatasan ruang belajar.
“Kita patut berterima kasih kepada Gubernur Kaltara, anggota DPRD Kaltara yang punya perhatian luar biasa untuk memprogramkan anggaran 2024 terkait pembangunan SMAN 5 Tarakan ini,” ujarnya.
Bustan mengatakan, Pemkot Tarakan sangat mendukung dan akan mensinergikan dan berkolaborasi bersama Pemrov Kaltara. Dimana Pemprov Kaltara mengerjakan fisiknya, Pemkot Tarakan hibahkan lahan.
“Untuk pembangunan SMA dan kita patut syukuri,” ujar Bustan.
Bustan juga menyampaikan usulan akses jalan nanti ia meminta perangkat daerah melakukan komunikasi sesuai peraturan ketentuan perundangan, karena akses jalan ini ada alternatif yang bisa direalisasikan.
“Ada tiga alternatif. Kalau yang satu buntu ke alternatif dua. Alternatif pertama visible tukar guling saja. Tidak ada luasan berbeda dengan pemerintah. Jadi menukar ke pemilik lahan juga sebesar itu,” ujarnya.
Tidak ada selisih luasan karena ini untuk kepentingan publik. Jajaran OPD harus bisa meyakinkan masyarakat ini untuk kepentingan bersama dan ia yakini masyarakat atau pemilik lahan paham.
“Tapi kalau gagal kita ambil alternatif kedua. Setelah ini proses administrasi hibahnya segera diproses. Sesegera mungkin jajaran saya direspon cepat. Satu bulan sudah ada progres yang jelas karena kita ada pembahasan anggaran,” ujarnya. (*)