Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemuda 20 Tahun Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

redaksi
redaksi
Published: 8 Januari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Seorang pemuda berinisial FD (20) diamankan kepolisian diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pemilik warung sembako di kawasan Selumit Pantai, Tarakan, pada Sabtu (28/12) lalu.



 

Peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban yang merupakan pemilik warung sembako untuk memesan mie instan. Ketika korban sedang memasak mie tersebut d dapur, pelaku meminta izin untuk menggunakan kamar mandi. Saat di Kamar mandi, pelaku meminta korban mengantarkan sampo untuk membersihkan diri. Akan tetapi, saat korban hendak memberikan sampo, pelaku ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan celana maupun celana dalam.



 



“Setelah itu korban kembali ke dapur. Tidak lama kemudian,  pelaku datang dengan menyentuh bagian lengan korban dan memberitahu bahwa jangan kasih tau suamimu kalau tadi aku kasih lihat alat kelamin. Korban langsung mengusir pelaku,” ungkap AKP Randhya Sakthika Putra, Kasat Reskrim Polres Tarakan.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah mengusir pelaku, korban merasa terganggu dan takut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.

 

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan pelecehan seksual. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tentang pelecehan seksual,” jelas Kasar Reskrim Polres Tarakan. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIM

Narapidana Lapas Tarakan Meninggal Dunia Usai Ditusuk Pisau

25 September 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Bekuk 5 Tersangka, Sita 1,1 Kg Sabu dan 490 Ekstasi Selama Agustus

2 September 2025
HUKRIM

Polsek Tarakan Timur Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Satu Orang Diamankan

27 Agustus 2025
HUKRIM

PKHP: Penahanan H. Maksum Tidak Sesuai Urgensi KUHAP 

22 Agustus 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?