Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemuda 20 Tahun Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

redaksi
redaksi
Published: 8 Januari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Seorang pemuda berinisial FD (20) diamankan kepolisian diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pemilik warung sembako di kawasan Selumit Pantai, Tarakan, pada Sabtu (28/12) lalu.

 

Peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban yang merupakan pemilik warung sembako untuk memesan mie instan. Ketika korban sedang memasak mie tersebut d dapur, pelaku meminta izin untuk menggunakan kamar mandi. Saat di Kamar mandi, pelaku meminta korban mengantarkan sampo untuk membersihkan diri. Akan tetapi, saat korban hendak memberikan sampo, pelaku ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan celana maupun celana dalam.

 

“Setelah itu korban kembali ke dapur. Tidak lama kemudian,  pelaku datang dengan menyentuh bagian lengan korban dan memberitahu bahwa jangan kasih tau suamimu kalau tadi aku kasih lihat alat kelamin. Korban langsung mengusir pelaku,” ungkap AKP Randhya Sakthika Putra, Kasat Reskrim Polres Tarakan.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah mengusir pelaku, korban merasa terganggu dan takut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.

 

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan pelecehan seksual. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tentang pelecehan seksual,” jelas Kasar Reskrim Polres Tarakan. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI 22 September 2026
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian 20 September 2026
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi 20 September 2026
  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Gandeng Bulog, Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah Menyambut HUT ke-81 TNI
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi
  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

HUKRIM

Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

17 September 2026
HUKRIM

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

8 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?