Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pemuda 20 Tahun Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pemuda 20 Tahun Ditangkap Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

redaksi
redaksi
Published: 8 Januari 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Seorang pemuda berinisial FD (20) diamankan kepolisian diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pemilik warung sembako di kawasan Selumit Pantai, Tarakan, pada Sabtu (28/12) lalu.

 

Peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban yang merupakan pemilik warung sembako untuk memesan mie instan. Ketika korban sedang memasak mie tersebut d dapur, pelaku meminta izin untuk menggunakan kamar mandi. Saat di Kamar mandi, pelaku meminta korban mengantarkan sampo untuk membersihkan diri. Akan tetapi, saat korban hendak memberikan sampo, pelaku ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan celana maupun celana dalam.

 

“Setelah itu korban kembali ke dapur. Tidak lama kemudian,  pelaku datang dengan menyentuh bagian lengan korban dan memberitahu bahwa jangan kasih tau suamimu kalau tadi aku kasih lihat alat kelamin. Korban langsung mengusir pelaku,” ungkap AKP Randhya Sakthika Putra, Kasat Reskrim Polres Tarakan.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah mengusir pelaku, korban merasa terganggu dan takut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.

 

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan pelecehan seksual. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tentang pelecehan seksual,” jelas Kasar Reskrim Polres Tarakan. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan 1 Desember 2025
  • Tinjau Proyek Perpustakaan dan SDN 013, Bupati Tana Tidung Tekankan Kualitas dan Percepatan 1 Desember 2025
  • Pembangunan Kawasan Puspem Ditargetkan Selesai Tepat Waktu 1 Desember 2025
  • Pemkab Tana Tidung dan PN Tanjung Selor Pererat Kolaborasi Hukum Lewat NPHD 1 Desember 2025
  • Konsolidasi Data Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas Hybrid yang Dipimpin Mendagri 1 Desember 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
HUKRIMNEWS

Operasi Bersama Berantas Narkotika di Kaltara, Brigjen Pol Tatar: Wujud Komitmen Ciptakan Kaltara Bersinar

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?