Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pencairan THR ASN, BPKAD Tunggu PP
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Pencairan THR ASN, BPKAD Tunggu PP

redaksi
redaksi
Published: 11 Mei 2020
Share
2 Min Read
Kebijakan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2020
SHARE

PRESIDEN RI Joko Widodo melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, belum lama ini telah menyampaikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dilakukan meskipun di tengah pandemi Covid-19.



Menkeu telah menyiapkan ketentuan mengenai pemberian THR PNS. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.

Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja.



THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19. Sementara untuk eselon III ke atas, termasuk pejabat daerah, pejabat negara, presiden, menteri, Anggota DPR RI, hingga Anggota DPD RI, dipastikan tak akan mendapat THR.



Menanggapi soal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) sedianya akan patuh pada aturan tersebut. Hanya saja, disebutkan pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kaltara Denny Harianto, untuk merealisasikannya masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut sebagai dasar dalam pembagian THR bagi ASN di lingkup Kaltara.

“Sampai saat ini kami masih menunggu PP yang jadi acuan pembayaran THR ASN itu. Karena dari PP itu akan diketahui besaran dan sesiapa yang akan menerima THR,” katanya.

Dipastikan Denny, pembayaran THR tahun ini berbeda dari sebelumnya. Apabila sebelumnya THR, pembayarannya meliputi komponen gaji dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) maka pada tahun ini THR hanya meliputi komponen gaji saja.

“Untuk waktu pencairannya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, biasanya sekitar 10 hari jelang Idulfitri. Untuk pastinya, kita tunggu saja PP-nya,” jelasnya.

Soal anggaran, Denny meyakini tidak ada masalah. Anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2020. Jadi, kalau sudah ada PP-nya, tinggal pembayaran saja, tuturnya. Secara teknis, pembayaran THR akan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN atau secara non tunai.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Ajak Ratusan Ojek Online Jaga Kamtibmas, Deklarasi Damai Digaungkan di Tarakan 19 Oktober 2025
  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?