Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp 257,9 Miliar
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIALINFOGRAFIK

Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp 257,9 Miliar

redaksi
redaksi
15 Oktober 2020
Share
INFOGRAFIS. HUMAS PROVINSI KALTARA
SHARE

TANJUNG SELOR – Sejak awal Januari hingga 30 September 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 257,9 miliar atau 53,73 persen dari target tahun ini sebesar Rp 480.025.962.725.









Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat realisasi perolehan pajak terbesar saat ini adalah dari Pajak Rokok yakni 76,77 persen. “Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab. Sesuai kewenangan provinsi, ada lima jenis pajak yang dipungut. Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok,” kata Kepala BP2RD Kaltara, Ishak yang ditemui baru-baru ini.

“Untuk tahun ini realisasi perolehan pajak daerah memang agak sulit untuk mencapai target karena pandemi. Tidak bisa dipungkiri kondisi pandemi ini cukup mengganggu perekonomian, sehingga kemampuan wajib pajak pun menurun,” imbuhnya.







Meski begitu, secara umum realisasi pemasukan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terus meningkat setiap tahun. Hanya saja, untuk tahun ini diperkirakan tidak mencapai target. “Biasanya pada Oktober, kita sudah bisa mencapai realisasi sebesar 75 hingga 80 persen. Namun, tahun ini di Oktober baru 53,73,” tuturnya.







Untuk mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Kaltara pun berupaya dengan memberikan program pembebasan denda, bea balik nama (BBN), dan pemberian keringanan pokok pajak. Hal ini termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 44 tahun 2020, tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Yang Tidak Terdaftar di Provinsi Kaltara, serta Pergub No. 45/2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Dimana, Pergub ini berlaku selama 3 bulan yakni mulai 1 September hingga 30 November 2020.







“Secara kuantitas, wajib pajak yang membayar memang meningkat. Namun secara kualitas, perolehan pajak kita tidak terlalu signifikan karena pembebasan denda dan keringanan pokok pajak tadi. Namun strategi ini tetap dilakukan untuk menarik potensi pajak di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.(humas)







Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir