Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp 257,9 Miliar
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pendapatan Pajak Daerah Capai Rp 257,9 Miliar

redaksi
redaksi
Published: 15 Oktober 2020
Share
2 Min Read
INFOGRAFIS. HUMAS PROVINSI KALTARA
SHARE

TANJUNG SELOR – Sejak awal Januari hingga 30 September 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 257,9 miliar atau 53,73 persen dari target tahun ini sebesar Rp 480.025.962.725.

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat realisasi perolehan pajak terbesar saat ini adalah dari Pajak Rokok yakni 76,77 persen. “Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab. Sesuai kewenangan provinsi, ada lima jenis pajak yang dipungut. Yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok,” kata Kepala BP2RD Kaltara, Ishak yang ditemui baru-baru ini.

“Untuk tahun ini realisasi perolehan pajak daerah memang agak sulit untuk mencapai target karena pandemi. Tidak bisa dipungkiri kondisi pandemi ini cukup mengganggu perekonomian, sehingga kemampuan wajib pajak pun menurun,” imbuhnya.

Meski begitu, secara umum realisasi pemasukan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), terus meningkat setiap tahun. Hanya saja, untuk tahun ini diperkirakan tidak mencapai target. “Biasanya pada Oktober, kita sudah bisa mencapai realisasi sebesar 75 hingga 80 persen. Namun, tahun ini di Oktober baru 53,73,” tuturnya.

Untuk mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor, Pemprov Kaltara pun berupaya dengan memberikan program pembebasan denda, bea balik nama (BBN), dan pemberian keringanan pokok pajak. Hal ini termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 44 tahun 2020, tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya Yang Tidak Terdaftar di Provinsi Kaltara, serta Pergub No. 45/2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Dimana, Pergub ini berlaku selama 3 bulan yakni mulai 1 September hingga 30 November 2020.

“Secara kuantitas, wajib pajak yang membayar memang meningkat. Namun secara kualitas, perolehan pajak kita tidak terlalu signifikan karena pembebasan denda dan keringanan pokok pajak tadi. Namun strategi ini tetap dilakukan untuk menarik potensi pajak di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tinjau Proyek Perpustakaan dan SDN 013, Bupati Tana Tidung Tekankan Kualitas dan Percepatan 1 Desember 2025
  • Pembangunan Kawasan Puspem Ditargetkan Selesai Tepat Waktu 1 Desember 2025
  • Pemkab Tana Tidung dan PN Tanjung Selor Pererat Kolaborasi Hukum Lewat NPHD 1 Desember 2025
  • Konsolidasi Data Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas Hybrid yang Dipimpin Mendagri 1 Desember 2025
  • Perkuat Kolaborasi, Bupati Tana Tidung dan Bank BTN Bahas Pengembangan Layanan Perbankan 1 Desember 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

ADVETORIALPOLITIK

Paslon GAAS Mendapat Nomor Urut 1 di Pilkada Nunukan

24 September 2024
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Gerakan Bunda Literasi Kecamatan Resmi Dilantik

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Amanat Perpres 59/2018, Pemkab Nunukan Gelar Rakor SPBE 2023

14 Desember 2023
ADVETORIALPEMKAB NUNUKAN

Bupati Laura Hadiri Safari Natal di Wilayah Krayan

14 Desember 2023
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?