Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Penerapan Tatanan Normal Baru Ditunda
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Penerapan Tatanan Normal Baru Ditunda

redaksi
redaksi
Published: 5 Juni 2020
Share
2 Min Read
TATANAN BARU : Asisten I Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadan memimpin rapat di lingkup Pempov Kaltara, Kamis (4/6). (Humas Provinsi Kaltara)
SHARE

TANJUNG SELOR – Penerapan tatanan normal baru di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tertunda untuk sementara waktu. Ini setelah tim monitoring dan evaluasi penerapan tatanan normal baru Provinsi Kaltara melakukan penilaian tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada kabupaten/kota pada rapat bersama di Kantor Gubernur lantai 4, Kamis (4/6).

Penundaan penerapan tatanan normal baru imbas dari keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-842/2020, tentang Perubahan Atas Keputusan Kepmendagri No. 440-830/2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Datu Iqro Ramadan yang juga sebagai ketua tim mengatakan Kepmendagri No 440-842/2020 hanya berlaku untuk ASN. Sedangkan untuk Kepmendagri No 440-830/2020 tidak bisa digunakan sebagai dasar dikeluarkannya keputusan Gubernur Kaltara untuk penerapan tatanan normal baru di wilayah Provinsi Kaltara.

“Kita tidak bisa jalan sekarang karena belum ada pedoman yang baru. Yang jelas kita menunggu pedoman baru dulu, bisa jadi dari Kemendagri atau Kemenkes,” ujarnya.

Sambil menunggu keluarnya aturan baru, tim monitoring dan evaluasi penerapan tatanan normal baru Provinsi Kaltara tetap melakukan pemetaan kasus Covid-19 di Kaltara. “Walaupun penilaian ke kabupaten/kota ditunda, pemetaan Covid-19 secara detail kita laksanakan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara,” tutupnya.(humas)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • DWP Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Kebersamaan dan Kreativitas15 Agustus 2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama15 Agustus 2026
  • Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan15 Agustus 2026
  • PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan15 Agustus 2026
  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan14 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • DWP Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Kebersamaan dan Kreativitas
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama
  • Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan
  • PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan
  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing

12 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026

11 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor

11 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?