Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Ketersediaan Beras di Kaltara Aman Hingga 6 Bulan ke Depan
PEMPROV KALTARA
Pimpin Evaluasi Kinerja Personel, Ini Beberapa Penekanan Kapolda Kaltara
NEWS
Komitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
PEMPROV KALTARA
 Jaga Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
PEMPROV KALTARA
Buka Kelas Pemuda Anti Korupsi, Gubernur : Integritas Perlu Dimiliki Setiap Orang
PEMPROV KALTARA
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pengurus KDEKS Kaltara Dikukuhkan di Hadapan Wapres
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
NASIONALNEWS

Pengurus KDEKS Kaltara Dikukuhkan di Hadapan Wapres

redaksi
redaksi 3 Agustus 2023
Share
SHARE

NUNUKAN – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengukuhkan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dihadapan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS di Gedung Astrada, Pulau Sebatik, Kamis (3/08/2023).

Pengukuhan ini dilakukan oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen, serta jajaran pimpinan instansi Kalimantan Utara.

Turut hadir pula perwakilan dari Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS di Kalimantan Utara, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Majelis Ulama Indonesia, Institusi dan Lembaga stakeholder ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Kalimantan Utara, serta sivitas akademika, asosiasi praktisi dan organisasi masyarakat terkait.

Dalam sambutannya, Wapres menyatakan bahwa ekonomi dan keuangan syariah berpotensi besar menjadi sumber pertumbuhan baru yang akan makin memperkuat ketahanan ekonomi wilayah Kalimantan Utara, khususnya melalui inisiasi-inisiasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

“Saya mendapat laporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menginisiasi sejumlah program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tutur Wapres.

Inisiasi tersebut diantaranya yaitu program pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi UMKM, pendeklarasian Pulau Nunukan dan Sebatik sebagai Pulau Sadar Zakat, serta pemberdayaan usaha syariah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang dilakukan di Pondok Pesantren.

Pada kesempatan yang sama, Wapres pun berpesan 3 hal terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Utara.

“Pertama, untuk melanjutkan dan memperluas implementasi program-program yang sudah berjalan baik secara komprehensif, terarah, dan terukur, serta tentukan program quick wins agar segera dijalankan,” pesan Wapres.

Kedua, untuk menumbuhkan dan memperkuat sektor prioritas rantai nilai halal seperti pertanian, makanan minuman halal, fesyen muslim dan pariwisata ramah muslim di wilayah Kalimantan Utara.

“Ketiga, untuk meningkatkan literasi yang saat ini kurang lebih baru 23,3 persen,” imbuh Wapres.

Melalui ketiga upaya tersebut, Wapres berharap agar Provinsi Kalimantan Utara dapat menjadi etalase terdepan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Timur Indonesia.

Sebagai informasi, KDEKS Kalimantan Utara yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.41 Tahun 2023 ini merupakan KDEKS ke-22 yang sudah ada di Indonesia.

KDEKS dibentuk sebagai katalisator percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah dalam bentuk lembaga pemerintah non-struktural yang bersifat ad hoc.(*)

Print Friendly, PDF & Email
redaksi 3 Agustus 2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo