TARAKAN – Penyaluran bantuan sosial tunai ( BST ) diperpanjang dan mendapatkan tambahan bantuan. Proses penyaluran bantuan sosial tunai di wilayah Kota Tarakan rencananya akan diperpanjang berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos).
Kepala Bidang Sosial, Jamal mengatakan, Tahun 2021 awalnya rencana program pemberian BST hanya berlangsung hingga 5 Mei 2021. Namun kemudian, diperpanjang lagi karena lonjakan kasus COVID-19 di Kota Tarakan semakin meningkat.
“Rencana penyaluran BST-nya di perpanjang sampai Desember dan bisa lebih. Tergantung dari arahan pemerintah pusat,” terangnya.
Pelaksanaan bantuan sosial tunai, diungkapkan Jamal, bulan ini akan disalurkan sejumlah 4.149 paket kepada KPM (keluarga penerima manfaat) yang ada di kota Tarakan. Selain itu, keluarga penerima manfaat juga akan mendapatkan tambahan bantuan dari PT Bulog Indonesia.
“Ya kadang naik, kadang turun. Tapi bantuannya tetap sama setiap bulan. Itu sekitar 300 ribu per KPM. Bulan ini ada bantuan beras untuk penerima BST sebanyak 10 kg dari PT Bulog Indonesia,” ungkapnya.
Penyaluran bantuan diserahkan kewenangan kepada Kantor Pos. Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan undangan yang akan dibagikan kepada penerima KPM. Dia menerangkan, hal itu dilakukan untuk menghidari terjadi kerumunan warga jika ditentukan dalam satu hari penyaluran bantuan.
“Kalau yang lalu-lalu, mereka menerima melalui undangan dan dibagi berdasarkan kelurahannya. Jadi mereka tidak berkumpul. Masing-masing sudah ada wilayah pembagiannya dan rencananya penyalurannya bulan ini juga seperti itu,” jelasnya.
Di masa pademi Covid-19, kata Jamal, untuk mendaftar menjadi penerima KPM bisa melalui tingkat RT. Kemudian kelurahan, kecamatan, selanjutnya dikirim ke Kementerian Sosial. Sehingga proses pengecekan dilakukan dan diatur melalui pusat data Nasional.
“Untuk mendaftar menjadi KPM bisa melalui dari RT , kelurahan, kecamatan. Dari daerah menyerahkan ke pusat,” tutupnya. (*/abi)