Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Bapemperda Desak Pemkot Segera Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda KLA
POLITIK
Tim Gabungan Lantamal XII, BNNP dan Beacukai Gagalkan Pengiriman Sabu 15,3 Kg
HUKRIM
Implementasikan Prinsip ESG Berkelanjutan, Telkomsel Hadirkan Layanan Inklusif Ramah Disabilitas
NEWS
Pengurus Bakomubin Kaltara Dilantik, Mukhlis Ramlan Beberkan Rencana Kerja
NEWS
Briptu SH Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar Rumdin, Diduga Lalai Bersihkan Senpi
HUKRIM
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Penyesuaian Sistem Bekerja di Lingkungan KPK untuk Mencegah Penyebaran Covid 19
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
NEWS

Penyesuaian Sistem Bekerja di Lingkungan KPK untuk Mencegah Penyebaran Covid 19

FACESIA
FACESIA 15 September 2020
Share
SHARE

JAKARTA – Kembalinya  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta yang dimulai sejak hari Senin tanggal 14 September 2020, pimpinan KPK mengeluarkan beberapa kebijakan. Misalnya, mulai hari Senin tanggal 14 September 2020 aktivitas pekerjaan dilaksanakan dengan ketentuan :

1. Sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25-75, yaitu 25 persen bekerja di kantor (BDK) dan 75 persen bekerja dari rumah (BDR);
Jam kerja untuk pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam, dengan ketentuan :
1. Hari Senin s/d Kamis
Shift I (08.00 s/d 17.00 Wib)
Shift II (11.00 s/d 20.00 Wib)
2. Hari Jumat
Shift I (08.00 s/d 17.30 Wib)
Shift II (11.00 s/d 20.30 Wib)

“Pelaksanaan koordinasi atau rapat diutamakan melalui media daring,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dalam hal pertemuan tatap muka tidak dapat dihindari, pertemuan dibatasi waktu paling lama 3 jam dengan jumlah peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan serta tetap memperhatikan jarak aman setiap peserta.

“Khusus unit kerja pengamanan tetap melaksanakan tugas pengamanan tahanan dan aset selama 1 X 24 jam secara terus menerus dengan system shift,” terang dia.

Selanjutnya, selama melaksanakan aktivitas di dalam area gedung, KPK juga selalu aktif menginformasikan dan mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, melakukan physical distancing dalam pengaturan duduk pada saat di ruang kerja, ruang rapat maupun di dalam lift, rutin mencuci tangan, serta tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah perluasan COVID-19. (bar)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED: #KomisiPemberantasanKorupsi, #KPK
FACESIA 15 September 2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo