JAKARTA – Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sambangi gedung KPK untuk membahasan peralihan status pegawai KPK ke ASN.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dalam hal ini berharap agar proses peralihan tersebut dapat dipercepat. Sementara itu, terkait jumlah pegawai yang nantinya akan menjadi ASN, Tasdik menyampaikan, masih menunggu dari pihak KPK.
“Itu nanti dari KPK akan mengajukan usulan, formasinya seperti apa, nanti diajukan ke MenPAN-RB, nanti MenPAN-RB akan menetapkan berapa yang disetujui,” ungkap Tasdik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: https://facesia.com/kasn-peralihan-status-pegawai-kpk-ke-asn-dapat-dipercepat/
Baca juga: https://facesia.com/kasn-sambangi-kpk-bahas-peralihan-status-pegawai-kpk-ke-asn/
Baca juga: https://facesia.com/komisioner-kasn-sambangi-kpk-ada-apa-ya/
Selain itu, Tasdik juga menyampaikan, masih menunggu usulan dari KPK. Dan ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK.
“Sekarang masih proses perencanaan kebutuhan. Berapa PNS-nya dengan formasi seperti apa,” tandas dia. (bdi)