Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Pergub AKB di Kaltara Tunggu Hasil Fasilitasi Kemendagri
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Pergub AKB di Kaltara Tunggu Hasil Fasilitasi Kemendagri

redaksi
redaksi
Published: 22 Juli 2020
Share
1 Min Read
BERLAKUKAN AKB : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau permukiman warga belum lama ini guna mempersiapan adaptasi kebiasaan baru.
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Kalimantan Utara Produktif dan Aman Covid-19. Hal ini sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19 di Kaltara pada era new normal atau kenormalan baru.

“Permohonan fasilitasi rapergub ini telah dikirimkan ke Kemendagri sejak tanggal 14 Juli lalu. Semua OPD terkait dilibatkan dalam penyusunan Pergub ini dan sudah mencapai tahap finalisasi. Untuk saat ini, kami masih menunggu persetujuan dari Kemendagri RI. Dan, mengacu dari Permendagri (Peraturan Kemendagri) proses fasilitasi ini memakan waktu 15 hari kerja,” jelas Kabag Produk Hukum Daerah Biro Hukum Kaltara, Arman Jauhari.

Dijelaskan Arman, dalam draft Rapergub, mencakup beberapa pedoman masyarakat yang akan beraktivitas di lokasi umum seperti pasar, perkantoran, kegiatan olahraga, moda transportasi, objek wisata, jasa perawatan/salon, rumah ibadah, pertemuan, dan perbankan yang mencakup ATM (Anjungan Tunai Mandiri).

“Setelah Pergub ini terbit, semoga bisa menjadi acuan seluruh lapisan masyarakat di Kaltara untuk supaya masyarakat bisa tenang beraktivitas dan tetap produktif serta aman dari Covid-19,” tutupnya. (humas)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • DWP Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Kebersamaan dan Kreativitas15 Agustus 2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama15 Agustus 2026
  • Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan15 Agustus 2026
  • PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan15 Agustus 2026
  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan14 Agustus 2026

Advetorial

Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Wilayah Rawan Mulai Dipetakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • DWP Semarakkan HUT ke-81 RI, Perkuat Kebersamaan dan Kreativitas
  • Semarak HUT ke-81 RI, Gubernur Dorong Perayaan Sederhana dan Peduli Sesama
  • Karhutla di Sejumlah Wilayah Kaltara Berhasil Dipadamkan, Dishut Perkuat Kesiapsiagaan
  • PSMTI Kaltara Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Keberagaman sebagai Kekuatan Pembangunan
  • DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing

12 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026

11 Agustus 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor

11 Agustus 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?