Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perizinan Kayu Jadi Kewenangan Pemprov, Wakil Walikota Minta Keputusan Jangka Pendek
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Perizinan Kayu Jadi Kewenangan Pemprov, Wakil Walikota Minta Keputusan Jangka Pendek

redaksi
redaksi
Published: 9 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto turut menyampaikan pendapatnya mengenai pertemuan bersama pengusaha kayu di Tarakan.

Dijelaskan Effendhi Djuprianto, hasil pertemuan pertama karena ada masukan dari pengusaha atau pengecer kayu di Tarakan, difasilitasi dan dari Pemkot Tarakan mengundang serta melaporkan juga ke Gubernur Kaltara diwakili Asisten 2 Pemprov Kaltara didampingi perwakilan Dinas Kehutanan dan Kepala UPTD KPH Tarakan.

Dijelaskan Effendhi, kesimpulan pertemuan bersama pengecer kayu siang tadi di antaranya stok kayu di Tarakan sudah menipis tersisa tiga kubik. Dari rata-rata normal sebelum lima bulan lalu mencapai 4000 meter kubik.

Gerak pembangunan Kota Tarakan kaitan pembangunan pemerintah dan ekonomi masyarakat, kesimpulannya diusulkan sesegera mungkin persoalan kelangkaan kayu ada diambil kebijakannya dari pemerintah.

“Kami usulkan ke Pak Gubernur melalui Asisten 2, ada kebijakan nanti semoga bisa diputuskan. Karakteristik Tarakan dan kabupaten lainnya tidak sama, kabupaten lainnya diangkut kendaraan dan satu meter kubik kebutuhan mereka bisa dianulir, tidak pakai angkutan kayu,” paparnya.

Di Tarakan karena merupakan kepualuan berbeda sehingga harus diangkut lagi. “Kurang lebih antara 20-an kubik misalnya akhirnya melalui laut dan barang tentu itu sudah harus ikuti aturan kaitannya dengan aturan yang ada, karena tidak bisa buktikan surat angkutan kayu maka menjadikan illegal loging,” paparnya.

Ia melanjutkan, kebutuhan masyarakat tidak bisa terpenuhi untuk kayu. Padahal sumber kayunya memang bukan di hutan lindung atau hutan produksi. “Dan tadi dari dinas juga mengarahkan bahwa untuk jangka pendek harus menghubungi perusahaan yang memiliki Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang punya kewajiban kebutuhan lokal, tapi pengecer juga sudah menghubungi salah satu perusahaan pemegang HPH dan ternyata mereka sendiri tidak punya kesediaan stok untuk menutupi kebutuhan lokal itu,” paparnya.

Kemungkinan juga terbentur di persoalan harga menggunakan pola pengambilan padat karya, hanya sampai di Tarakan mencapai Rp 2,5 juta tertinggi pengeluaran yang sanggup dijangkau. “Kalau padat investasi, sekitar Rp7 juta ke atas per meter kubik. Itupun kayu lunak seperti Meranti,” terangnya.

Kedua, jika tidak segera ada kebijakan diinisiasi pemerintah bersama, apalagi kewenangan ini ada di Dishut Provinsi Kaltara, sehingga Asisten Pemprov kaltara yang turut hadir tadi menjadi ujung tombak penyampaian keluhan pengecer kayu untuk kemudian dilaporkan ke Gubernur Kaltara.

“Semoga ada kebijakan semoga minggu ini normal kembali. Kami berharap dan kami hanya berikan masukan agar segera minimal rapat forkopimda provinsi. Kalau kami dari Tarakan diajak, tidak ada masalah, tapi persoalan kewenangan sudah jelas di provinsi,” jelasnya.

Ia berharap jangka menengah ada juga usulan disampaikannya jika bisa ada Perbub dan jangka panjang ada perda. Undang-Undang yang mengatur perkayuan lanjutnya sama. “Peraturan Meterinya sama tapi ketika kewenangan dulu di kabupaten, itu kana da kebijakan lokal melalui pergub dan perbup dan perda kabupaten yang mengakomodir kebutuhan lokal dan ekonomi kerakyatan. Kalau ini tidak dilakukan, akan ada gejolak, masyarakat berpikiran pemerintah berpihak pada oligarki,” tukasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan 22 Agustus 2026
  • Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare 22 Agustus 2026
  • IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis 22 Agustus 2026
  • Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan 21 Agustus 2026
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan 21 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan
  • Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare
  • IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis
  • Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
NEWS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026
NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?