Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Permudah Wajib Pajak Lewat Samsat Payment Point
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
ADVETORIAL

Permudah Wajib Pajak Lewat Samsat Payment Point

redaksi
redaksi
7 September 2020
Share
LAYANAN PAJAK : Sejumlah wajib pajak saat membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling. Humas Provinsi Kaltara
SHARE

TANJUNG SELOR – Samsat Payment Point menjadi salah satu cara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperluas jaringan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) di wilayah Kaltara. Dikatakan Kepala BP2RD Kaltara, Ishak, program ini digunakan untuk mempermudah wajib pajak kendaraan bermotor yang jauh dari jangkauan kantor Samsat induk yang ada di kabupaten/kota.

Samsat Payment Point sendiri sudah direalisasikan sejak 2018, dengan jumlah 10 titik. Menyusul 2 titik lagi yang masih dalam tahap perencanaan untuk dioperasikan pada 2021. Adapun 10 Samsat Payment Point yang sudah beroperasi tersebut, yakni di Kabupaten Bulungan 3 titik ditambah 1 unit Samsat Keliling, Nunukan 2 titik plus 1 unit Samsat Keliling, dan Tarakan 5 titik plus 1 unit Samsat Keliling. “2 titik Payment Point yang rencananya dioperasikan pada 2021 itu, berada di Malinau. Ditambah lagi 1 unit Samsat Keliling,” tuturnya.

Samsat Payment Point sendiri, melayani khusus pembayaran pajak tahunan sehingga masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat induk, kecuali pembayaran pajak 5 tahunan karena harus gesek kerangka mesin kendaraan. “Sasarannya, tentu saja meningkatkan perolehan pajak daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Sesuai data BP2RD Kaltara, jumlah kendaraan bermotor terdaftar sebagai wajib pajak hingga Juni 2020 sebanyak 345.086 unit. Terdiri dari, 308.699 unit kendaraan bermotor roda dua dan 36.387 unit kendaraan bermotor roda 4. “Untuk rata-rata pertumbuhan kendaraan bermotor roda 2 di Kaltara, tiap bulan mencapai 1.601 unit. Untuk roda 4, sebanyak 221 unit per bulan,” tuturnya.

 

SAMSAT ELEKTRONIK

Dalam peningkatan PAD dan kemudahan pelayanan, BP2RD Kaltara juga mengandalkan teknologi informasi. Yakni, melalui e-Samsat atau Samsat Elektronik yang dapat digunakan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan pajak kendaraan secara online.

Dalam pelaksanaan e-Samsat, BP2RD Kaltara bekerjasama dengan Bankaltimtara. “Secara teknis, setelah pajak dibayar secara online, bukti pembayaran dapat disetorkan ke Samsat kabupaten/kota,” tutur Ishak. Pembayaran dapat dilakukan di teller Bankaltimtara atau ATM Bankaltimtara.

Tak itu saja, BP2RD juga berencana meluncurkan program baru dalam layanan pembayaran pajak kendaraan. “Untuk program ini, rencananya akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Saat ini, dalam penyusunan program dan ditargetkan terlaksana pada 2021,” ucapnya.

Untuk program baru ini, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di PT Pos Indonesia. Untuk selanjutnya, pihak pos yang akan mengurus detail lainnya ke Samsat. “Setelah selesai, pihak pos juga akan mengantar dokumen pajak kendaraan yang sudah terbayar ke rumah wajib pajak,” tuturnya.

Program lain yang dirancang BP2RD, adalah pembayaran pajak khusus kendaraan pelat merah secara non tunai. Disini, rencananya akan bekerjasama dengan Bankaltimtara. “Nanti setiap OPD yang memiliki kendaraan dinas akan melakukan transaksi dengan membawa bukti pembayaran ke Samsat,”  tutupnya.(humas)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum 8 Juli 2025
  • DOB Sebatik Dinilai Prematur, Andre Pratama: Lebih Baik Fokus Pembangunan Infrastruktur 8 Juli 2025
  • Andi Muliyono: Perbatasan Jangan Hanya Jadi Simbol Politik 8 Juli 2025
  • Kebijakan Pupuk Tak Sentuh Petani Sawit, Andi Yakub: Aturan Harus Berkeadilan 8 Juli 2025
  • ‘KK Tempel’ Jadi Sorotan DPRD Tarakan 8 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir