TARAKAN – Maraknya isu yang beredar terkait Perumda Tengkayu yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Tarakan dan DPRD dipersiapkan untuk mengelola Pelabuhan Tengkayu yang saat ini menjadi asset Provinsi Kalimantan Utara, mendapat tanggapan serius dari Ketua Pansus Perumda Tengkayu, Idoeliansyah Sabran.
Menurutnya, kehadiran Perumda Tengkayu yang digarap oleh DPRD dan Pemkot Tarakan semata-mata untuk fokus menggarap seluruh pelabuhan-pelabuhan yang dimiliki pemerintah kota.
“Pelabuhan Pemkot itu ada Pelabuhan Pamunsian, Pelabuhan Ferry, dan beberapa pelabuhan kecil yang ingin ditata,”jelasnya.
Jika kehadiran Perumda Tengkayu ini dikaitkan dengan janji politik yang pernah diucapkan oleh Gubernur Kaltara tentang pengembalian Pelabuhan Tengkayu untuk pemkot Tarakan, kata Idoel, itu akan menjadi kewenangan provinsi.
“Hadirnya Perumda Tengkayu untuk fokus mengelola pelabuhan milik pemkot. Adapun jika Pelabuhan Tengkayu akan dikembalikan ke Pemkot kami sudah ada Perumda. Tapi semua kembali ke Provinsi yang hari ini memiliki otoritas atau wewenang,”kata Idoel.
Mengenai mekanisme pengembalian, lanjut Idoel, kembali kepada regulasi yang ada di pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Apakah nantinya akan dilakukan pengembalian asset secara kesuluruhan atapun kerjasama opersional.
“Mengenai janji politik dan seterusnya kembali kepada teman-teman yang mengucapkan janji politik. Jika misalnya Gubernur pernah menjanjikan itu untuk pengembalian asset yah kita kembalikan ke pemprov. Apakah nantinya pengembalian asset atau kerjasama, saya pikir itu kembali ke mereka. Kalau atensi pemerintah kota sementara ini kita wait dan see saja. Yang jelas Perumda Tengkayu untuk mengelola pelabuhan yang kita miliki saja,”tegasnya.
Ketika ditanya mengenai klausul dana bagi hasil yang ada dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) pada saat penyerahan asset dari Pemkot ke Pemrov, Idoel tak memberikan tanggapan.
“Kalau masalah itu tanyajan ke BPKAD, apakah selama dikelola pemprov, ada kontribusi yang masuk ke Tarakan,”pungkasnya. (sha)