Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pokir Bukan Sekadar Usulan Politik, tapi Mandat Hukum! DPRD Nunukan Gelar Bimtek Penentu Arah Pembangunan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Pokir Bukan Sekadar Usulan Politik, tapi Mandat Hukum! DPRD Nunukan Gelar Bimtek Penentu Arah Pembangunan

redaksi
redaksi
Published: 16 Oktober 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan memperkuat pemahaman anggotanya mengenai kedudukan hukum Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dalam sistem perencanaan daerah. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas, para legislator diajak untuk memahami Pokir bukan sekadar usulan politik, melainkan instrumen pembangunan yang mengikat secara legal.

Staf Ahli Bidang Aparatur Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P., bertindak sebagai narasumber utama. Ia secara tegas menyatakan bahwa legalitas Pokir dijamin oleh Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan Pokir dalam penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pokir memiliki legalitas yang wajib dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” tegas Syahrullah, seraya menambahkan bahwa Pokir adalah bagian integral dari sistem perencanaan yang sah secara hukum.

Menurut Syahrullah, Pokir berfungsi sebagai jembatan yang mentransformasi aspirasi masyarakat — yang dihimpun melalui reses — menjadi program dan kegiatan yang terencana dalam dokumen RKPD. Hal ini memastikan setiap usulan masyarakat memiliki peluang untuk direalisasikan.

Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas, Syahrullah mengingatkan bahwa penyampaian Pokir harus dilakukan secara resmi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Pokir dalam konteks hukum, melekat pada dua fungsi strategis DPRD yakni Fungsi Anggaran yang memastikan alokasi dana daerah tepat sasaran sesuai kebutuhan yang diangkat dari aspirasi masyarakat dan Fungsi Pengawasan yang menjadi acuan bagi DPRD untuk menilai sejauh mana Pemerintah Daerah merealisasikan aspirasi yang telah diakomodasi dalam RKPD.

Isu teknis menjadi sorotan dalam sesi tanya jawab. Beberapa anggota DPRD Nunukan menanyakan persoalan Pokir yang “hilang” dari SIPD setelah penetapan program. Menanggapi hal ini, Syahrullah memberikan penegasan hukum yang kuat.

“Kalau Pokir sudah diinput, tidak boleh dihapus. Itu bisa diperbaiki, karena kedudukan Pokir sudah diatur secara sah dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Syahrullah menekankan agar Pokir disusun berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat, bukan kepentingan politik semata. Dengan Bimtek ini, DPRD Nunukan diharapkan semakin profesional dalam memanfaatkan Pokir sebagai alat representasi rakyat untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan terarah. (hms)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:Aspirasi RakyatBimtek DPRD NunukanIntegritas LegislatifKedudukan Hukum PokirPerencanaan Pembangunan DaerahPermendagri 86 2017Pokir DPRDRKPDSIPDSyahrullah Mursalin
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tinjau Proyek Perpustakaan dan SDN 013, Bupati Tana Tidung Tekankan Kualitas dan Percepatan 1 Desember 2025
  • Pembangunan Kawasan Puspem Ditargetkan Selesai Tepat Waktu 1 Desember 2025
  • Pemkab Tana Tidung dan PN Tanjung Selor Pererat Kolaborasi Hukum Lewat NPHD 1 Desember 2025
  • Konsolidasi Data Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas Hybrid yang Dipimpin Mendagri 1 Desember 2025
  • Perkuat Kolaborasi, Bupati Tana Tidung dan Bank BTN Bahas Pengembangan Layanan Perbankan 1 Desember 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Pendapat Akhir Pemerintah: Wali Kota Tarakan Terima dan Setujui Raperda APBD TA 2026 Menjadi Perda

30 November 2025
DPRD NUNUKAN

SMP Berprestasi di Nunukan Kekurangan Infrastruktur, Bus Sekolah Tak Layak dan Rawan Ular

10 November 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Desak Percepatan Pemekaran 3 Desa Persiapan, Soroti Keterlambatan dan Legalitas Anggaran

10 November 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Desak Pemda Sisipkan Living Law dalam Raperda

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?