Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pokir Bukan Sekadar Usulan Politik, tapi Mandat Hukum! DPRD Nunukan Gelar Bimtek Penentu Arah Pembangunan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Pokir Bukan Sekadar Usulan Politik, tapi Mandat Hukum! DPRD Nunukan Gelar Bimtek Penentu Arah Pembangunan

redaksi
redaksi
Published: 16 Oktober 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan memperkuat pemahaman anggotanya mengenai kedudukan hukum Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dalam sistem perencanaan daerah. Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas, para legislator diajak untuk memahami Pokir bukan sekadar usulan politik, melainkan instrumen pembangunan yang mengikat secara legal.



Staf Ahli Bidang Aparatur Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ir. H. Syahrullah Mursalin, M.P., bertindak sebagai narasumber utama. Ia secara tegas menyatakan bahwa legalitas Pokir dijamin oleh Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan Pokir dalam penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pokir memiliki legalitas yang wajib dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” tegas Syahrullah, seraya menambahkan bahwa Pokir adalah bagian integral dari sistem perencanaan yang sah secara hukum.



Menurut Syahrullah, Pokir berfungsi sebagai jembatan yang mentransformasi aspirasi masyarakat — yang dihimpun melalui reses — menjadi program dan kegiatan yang terencana dalam dokumen RKPD. Hal ini memastikan setiap usulan masyarakat memiliki peluang untuk direalisasikan.



Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas, Syahrullah mengingatkan bahwa penyampaian Pokir harus dilakukan secara resmi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan wajib diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Pokir dalam konteks hukum, melekat pada dua fungsi strategis DPRD yakni Fungsi Anggaran yang memastikan alokasi dana daerah tepat sasaran sesuai kebutuhan yang diangkat dari aspirasi masyarakat dan Fungsi Pengawasan yang menjadi acuan bagi DPRD untuk menilai sejauh mana Pemerintah Daerah merealisasikan aspirasi yang telah diakomodasi dalam RKPD.

Isu teknis menjadi sorotan dalam sesi tanya jawab. Beberapa anggota DPRD Nunukan menanyakan persoalan Pokir yang “hilang” dari SIPD setelah penetapan program. Menanggapi hal ini, Syahrullah memberikan penegasan hukum yang kuat.

“Kalau Pokir sudah diinput, tidak boleh dihapus. Itu bisa diperbaiki, karena kedudukan Pokir sudah diatur secara sah dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Syahrullah menekankan agar Pokir disusun berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat, bukan kepentingan politik semata. Dengan Bimtek ini, DPRD Nunukan diharapkan semakin profesional dalam memanfaatkan Pokir sebagai alat representasi rakyat untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan terarah. (hms)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:Aspirasi RakyatBimtek DPRD NunukanIntegritas LegislatifKedudukan Hukum PokirPerencanaan Pembangunan DaerahPermendagri 86 2017Pokir DPRDRKPDSIPDSyahrullah Mursalin
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas

16 Oktober 2025
DPRD NUNUKAN

Legislator Nunukan Diperkuat Fungsi Pengawasan Tindak Lanjut Temuan BPK

16 Oktober 2025
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Tuntaskan Bimtek Legislatif di Tarakan, Targetkan 11 Perda Rampung Tahun Ini

16 Oktober 2025
DPRD NUNUKAN

30 Anggota DPRD Nunukan Diperkuat untuk Kawal ‘Good Governance’ dan Isu Lokal

16 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?