Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polda Kaltara Ungkap Kasus Narkoba Sebesar 20 Kg
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Polda Kaltara Ungkap Kasus Narkoba Sebesar 20 Kg

redaksi
redaksi
Published: 20 Juni 2024
Share
3 Min Read
SHARE

BULUNGAN – Polda Kalimantan Utara menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kalimantan Utara di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Kamis (20/06/2024).

 

Press Release dipimpin langsung Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. yang di dampingi Dirresnarkoba dan Kabid Humas Polda Kaltara beserta sejumlah perwakilan media dari mitra Polda Kaltara.

 

Pada kesempatan ini, Kapolda Kaltara menerangkan kepada awak media bahwa Polda Kaltara mengamankan 5 laporan polisi dengan 6 orang tersangka, masing- masing dari perkara tersebut dipersangkakan Pasal : 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati dengan Berat Netto 20.064,68 Gram.

 

Kapolda Kaltara menjelaskan, kronologis singkat kejadian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13 / IV / 2024 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 24 April 2024 : dengan barang bukti 26 (Dua puluh enam) bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 9.767,16 (Sembilan ribu tujuh ratus enam puluh tujuh koma enam belas) Gram. Di tangkap pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 15.00 wita di Pelabuhan TUNONTAKA Jl. Tien Suharto RT.017 Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan Kab. Nunukan, Prov. Kaltara. Tersangka berinisial Y.

 

Lanjutnya Laporan Polisi Nomor : LP / A / 14 / IV / 2024 / SPKT.DITRESNARKOBA / POLDA KALTARA, tanggal 27 April 2024 dengan Barang Bukti : • 10 (Sepuluh) bungkus plastik bening ukuran besar berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat Netto 9.920,46 (Sembilan ribu Sembilan ratus dua puluh koma empat enam) Gram. Tempat Kejadian Perkara : Di tangkap pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekira pukul 19.30 wita di Jln. Sei Bilal Rt.13 Kel. Nunukan Barat Kec. Nunukan Kab. Nunukan Prov. Kaltara. Tersangka berinisial U als M.

 

Selanjutnya Tim Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus Narkotika jenis sabu di kota Tarakan Berdasarkan :

Laporan Polisi Nomor :LP/A/12/IV/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 03 April 2024. Barang Bukti : 6 (enam) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 22,66 gram. Dengan tersangka berinisial H A.

Laporan Polisi Nomor :LP/A/16/IV/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 29 April 2024. Barang Bukti : 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 339,44 gram. Dengan tersangka berinisial I.

Laporan Polisi Nomor :LP/A/17/V/2024/SPKT.Ditresnarkoba, Tanggal 06 Mei 2024. Barang Bukti : 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 22,16 gram. Dengan tersangka berinisial A A R. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wujud Nyata Kepedulian di Tapal Batas, Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik 14 Maret 2026
  • Pastikan Mudik Perbatasan Aman, Kapolda Kaltara Tinjau Kesiapan Pos Operasi Ketupat Kayan 2026 di Sebatik dan Nunukan 14 Maret 2026
  • Walikota Tarakan Puji Peran Strategis Kadin dalam Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah 14 Maret 2026
  • Effendy Gunardi Calon Tunggal Mukota VII Kadin Tarakan, Tekankan Integritas dan Digitalisasi 14 Maret 2026
  • Andalkan Teknologi AI, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Hyper 5G Unggul di Tarakan dan Tanjung Redeb 14 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Walikota Tarakan Puji Peran Strategis Kadin dalam Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

14 Maret 2026
NEWS

Effendy Gunardi Calon Tunggal Mukota VII Kadin Tarakan, Tekankan Integritas dan Digitalisasi

14 Maret 2026
NEWS

Andalkan Teknologi AI, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Hyper 5G Unggul di Tarakan dan Tanjung Redeb

14 Maret 2026
NEWS

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

12 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?