Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polemik Lahan SDN 001 Tarakan: Ketua Komisi I Sebut Putusan Pengadilan Jadi Kunci Pembayaran
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polemik Lahan SDN 001 Tarakan: Ketua Komisi I Sebut Putusan Pengadilan Jadi Kunci Pembayaran

redaksi
redaksi
Published: 23 Februari 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengungkapkan adanya titik terang dalam penyelesaian sengketa lahan SDN 001 Tarakan. Hal ini mengemuka setelah dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan pihak ahli waris dengan Pemerintah Kota Tarakan pada Senin, 23 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta baru yang dinilai dapat mempercepat kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Adyansa membeberkan bahwa pihak ahli waris sebelumnya ternyata pernah memenangkan gugatan di pengadilan atas objek lahan yang sama, namun dalam perkara dengan pihak lain. Temuan ini dianggap sebagai modal hukum yang sangat berharga bagi ahli waris untuk memperjuangkan hak mereka terhadap pemerintah. Menurutnya, hasil putusan tersebut bisa menjadi preseden atau dasar kuat dalam pengajuan perkara saat ini.

“Dengan adanya hasil putusan pengadilan ini, langkahnya sangat bagus karena sudah ada dasar hukumnya. Tinggal diajukan kembali saja ke pengadilan untuk perkara ini agar semakin kuat,” ujar Adyansa saat memberikan keterangan usai rapat. Ia menilai langkah menempuh jalur hukum adalah pilihan paling logis mengingat bukti dokumen yang ada saat ini masih dianggap lemah atau “mengambang”.

Kondisi dokumen yang belum klop menjadi kendala utama dalam sengketa ini. Di satu sisi, ahli waris hanya memiliki keterangan saksi tanpa dokumen resmi lainnya. Sementara itu, Pemerintah Kota Tarakan mengklaim lahan tersebut adalah aset hibah dari Kabupaten Bulungan, namun riwayat asal-usul tanahnya belum terverifikasi dengan jelas.

“Kami mendengar dari pihak pemerintah, tanah ini hibah dari Bulungan, tapi suratnya cuma penghibahan. Tadi sempat komunikasi via telepon ke Bulungan, statusnya juga masih ngambang. Inilah yang menjadi masalah kita,” tegas politisi tersebut. Adyansa menekankan bahwa pemerintah membutuhkan ketetapan hukum yang inkrah (tetap) agar proses ganti rugi tidak menyalahi aturan.

Jika nantinya pengadilan mengeluarkan putusan tetap yang memenangkan ahli waris, Adyansa memastikan Pemerintah Kota Tarakan memiliki kewajiban untuk segera menindaklanjutinya. Langkah-langkah teknis seperti pengukuran lahan oleh tim terkait, proses penilaian harga oleh tim appraisal, hingga penyusunan anggaran pembayaran dapat langsung dieksekusi.

“Pemerintah tinggal menunggu. Kalau sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan itu milik ahli waris, pemerintah tinggal menurunkan tim untuk mengukur, melakukan appraisal, dan menyiapkan penganggarannya,” tambah Adyansa menjelaskan alur penyelesaiannya. Hal ini sekaligus menjawab keraguan atas janji-janji pemerintah periode sebelumnya yang hingga kini belum terealisasi.

Adyansa juga memahami sikap kehati-hatian pemerintah saat ini dalam mengambil kebijakan anggaran. Di tengah perubahan aturan yang semakin ketat, setiap pengeluaran daerah harus memiliki landasan hukum yang sah agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Pemerintah sekarang takut kalau aturan yang dulu ditetapkan itu tanpa ada dasar. Jadi intinya, dasarnya dulu yang kita minta melalui putusan hukum yang tetap,” pungkasnya menutup penjelasan. Dengan adanya rekomendasi jalur hukum ini, diharapkan sengketa lahan sekolah ini dapat segera berakhir demi kenyamanan dunia pendidikan di Tarakan. (Sah)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Dukung Kesejahteraan Nelayan, Rahmat Suparman Salurkan Bantuan Alat Tangkap

1 September 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Desak Pemkot Hentikan Penertiban Lapak Pantai Amal Sebelum Juknis Diterbitkan

14 Agustus 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Minta Pertamina dan Pusat Perjelas Status Lahan WKP dan Sumur Minyak Tak Aktif

11 Agustus 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan

11 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?