Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polemik Syarat Pendaftaran PPPK Guru, Ini Tanggapan Akademisi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Polemik Syarat Pendaftaran PPPK Guru, Ini Tanggapan Akademisi

redaksi
redaksi
Published: 13 Juli 2021
Share
3 Min Read
Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Suyadi M.Ed
SHARE

TARAKAN – Rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) untuk tenaga Guru Tahun 2021, menuai perhatian masyarakat. Di laman sscasn.bkn.go.id terdapat syarat pendaftaran PPPK. Terkait calon pelamar PPPK, diwajibkan adalah yang telah mengajar sebagai guru honorer, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Bagaimana dengan nasib alumnus keguruan yang saat ini belum menjadi tenaga pengajar sesuai yang disyaratkan dalam pendaftaran PPPK? Menanggapi hal tersebut, Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr Suyadi M.Ed menilai, syarat yang telah ditetapkan untuk penerimaan P3K telah sesuai dengan apa yang diharapkan kedepannya.

Dia menyatakan, untuk setiap orang calon pendaftar P3K tenaga guru mestinya memiliki latar belakang atau pengalaman dalam mengajar. Bahkan dia menegaskan, jika peserta yang diterima tidak memiliki latar belakang pengalaman dalam mendidik tentunya akan berimbas pada mutu pendidikan kedepannya.

“Memang kalau menjadi guru harus punya background guru dulu. Punya background guru atau minimal punya pengalaman. Nah, bagaimana dengan orang yang tidak punya background guru atau yang tidak punya pengalaman menjadi guru? Tambah hancur lah negeri ini,” ungkapnya.

“Justru yang tidak memiliki pengalaman atau background menjadi guru, kemudian mendaftar di PPPK. Itulah yang menyalahi aturan,” terangnya.

Tak hanya itu, dia menjelaskan, penyesuaian yang diberikan oleh pemerintah sudah sangat relevan dan merupakan kebijakan yang sangat baik. Selama ini, kata dia, guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun sudah seharusnya mendapat prioritas sebagai bentuk keadilan yang sebenarnya.

“Jangan sampai mereka yang lulusan guru yang bekerja di profesi lain, kemudian melihat nominal gaji di PPPK semena-mena untuk mendaftar. Ya artinya pengabdian mereka tidak tulus,” pungkasnya.

Suyadi turut menyarankan, para alumnus keguruan yang bekerja di profesi lain dapat menjadikan kebijakan ini sebagai pengalaman. “Lulusan keguruan dimana secara teori dan kompetensi sudah ada tetapi butuh pengalaman mengajar serta pengabdian yang tinggi untuk berprofesi sebagai guru,” tuturnya. (*/abi)

Syarat Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru :
  1. Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri dibawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
  3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud;

Sumber Data : Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara 12 Oktober 2026
  • Polda Kaltara dan Tim Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan 10 Oktober 2026
  • Dramatis, Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Pinalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara 6 Oktober 2026
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara 6 Oktober 2026
  • DPC PKB Tarakan Gelar Pengukuhan Pengurus 2026–2031 dan Muskercab, Targetkan Kursi Pimpinan DPRD 5 Oktober 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kapolri Lantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kapolda Kalimantan Utara
  • Polda Kaltara dan Tim Gabungan Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, 7 Orang Diamankan
  • Dramatis, Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Pinalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara
  • Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara
  • DPC PKB Tarakan Gelar Pengukuhan Pengurus 2026–2031 dan Muskercab, Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Herman Tegaskan PKB Siap Jadi Solusi Bangsa dan Menangkan Pemilu 2029

5 Oktober 2026
NEWS

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

1 Oktober 2026
NEWS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
NEWS

Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

19 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?