Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Raker dengan Kepala BPOM, Hasan Basri Minta Pihak Terlibat di Kasus Gagal Ginjal Akut Ditindak Tegas
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Raker dengan Kepala BPOM, Hasan Basri Minta Pihak Terlibat di Kasus Gagal Ginjal Akut Ditindak Tegas

redaksi
redaksi
24 November 2022
Share
SHARE

JAKARTA – Komite III DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Selasa (22/11/2022).

Rapat Kerja ini secara khusus membahas tentang Realisasi Program Kerja BPOM RI Tahun 2022 dan Rencana Kerja BPOM RI Tahun 2023 serta Penjelasan terkait hasil pengawasan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komite DPD RI, Kepala BPOM RI, Pejabat Esselon 1 dan Esselon II beserta jajaran BPOM RI.

Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RI menggelar rapat dengan BPOM RI.

Dalam sambutannya Ketua Komite III DPR RI Hasan Basri menyampaikan Gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia bisa dialami siapa pun, termasuk anak-anak. Karena gagal ginjal akut merupakan kondisi menurunnya fungsi ginjal secara mendadak.

“Berdasarkan data per-tanggal 6 November 2022 kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus. Penyebab yang paling besar adalah keracunan (Intoksikasi) Etilen Glikol (EG) dan DiEtilen Glikol (DEG) yang ada pada obat sirup,” kata Hasan Basri.

“Adapun dari kasus ini kami berharap agar BPOM dapat segera berbenah dan melakukan penguatan kelembagaan, mengingat tugas dan kewenangan BPOM hanya diatur melalui Perpes No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan,” lanjut Hasan Basri dalam raker yang digelar di DPD RI.

Hasan juga berpendapat, kasus gagal ginjal akut pada anak dapat dijadikan sebagai momentum percepatan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diinisiasi DPD RI.

Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RI menggelar rapat dengan BPOM RI.

“Kami berharap agar RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang telah masuk dalam prolegnas 2023 dapat segera dijadikan prioritas pembahasan,” sambung Hasan.

Di forum yang sama, Hasan Basri mengkhawatirkan adanya Kasus Gagal Ginjal Akut, banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana.

“Kita harus memperhatikan fasilitas sarana prasarana. Bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” pungkasnya.

Lebih jauh, Ketua Komite III DPD RI meminta kepada BPOM untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut.

Hasan Basri yang akrab disapa HB meminta kepada BPOM untuk memerintahkan personel-personel di daerah untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, terutama di daerah-daerah, terkait larangan peredaran obat untuk anak-anak.

“Kalau di pusat sudah dikeluarkan untuk melarang obat-obat tersebut dijual. Tapi di tingkat bawah juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, karena pasti sudah ada yang beli sekian lama belum kedaluwarsa tapi tetap disimpan. Dan itu adalah obat yang dikategorikan berbahaya,” sambung Hasan Basri.

Ia menegaskan, Komite III DPD RI akan tetap melakukan investigasi untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia. Ketua Komite III DPD RI juga berharap agar BPOM RI dapat mengikutsertakan Komite III DPD RI dalam kegiatan pengawasan kasus ini ke daerah. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Peringatan Haul Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Berbagi ke Panti Asuhan, Upaya Mencerdaskan Anak Bangsa 21 Juni 2025
  • Hipmi Kaltara Gandeng Disnaker Tarakan Gelar Forbisda dan Job Fair 21 Juni 2025
  • Haul Bung Karno, Momentum Wariskan Semangat Perjuangan ke Genarasi Muda 21 Juni 2025
  • Merasa Haknya Diambil, David Minta Ketegasan Pemerintah dan DPRD 21 Juni 2025
  • Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif 21 Juni 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir