TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Sabtu (16/8/2025).

Rapat dimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus, SH didampingi wakil ketua I DPRD Tarakan Heman Hamid, SE serta wakil ketua II DPRD Tarakan Edi Patanan dan dihadiri langsung oleh walikota Tarakan dr Khairul.
Yunus menyampaikan, penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan akan disampaikan langsung oleh Wali kota Tarakan melalui Rapat Paripurna ini.

“Pada dasarnya DPRD Kota Tarakan menyambut baik serta memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Tarakan yang telah bekerja secara maksimal sehingga dapat merampungkan penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, sebagaimana diketahui bahwa perubahan APBD disebabkan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan PPAS sebelumnya, atau kondisi yang mengharuskan dilakukan pergeseran anggaran dan belanja, baik antar unit organisasi, antar kegiatan dan/atau antar jenis belanja.
“Rancangan APBD perubahan Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan senantiasa tetap mengacu kepada KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 yang telah disepakati bersama serta berpedoman pada norma dan prinsip penganggaran, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, disiplin anggaran, efisiensi, efektifitas dan berkeadilan,” pungkasnya. (sha)