TARAKAN – Menyikapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bermasalah, Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan Tajuddin Tuwo, pada Selasa (30/06/2020) di kantor DPRD Kota Tarakan.
Tajuddin menyampaikan, hasil PPDB sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah berjalan. Akan tetapi, menuai beberapa persoalan yang sedang diupayakan untuk mencari solusi.
“Beberapa persoalan seperti ketimpangan pendaftar antara sekolah Negeri dan swasta. Itu sangat memperihatinkan. Juga masih ada 374 siswa yang telah lulus SD tahun ini namun tidak terdaftar di PPDB,” paparnya.
Ditegaskan Tajudin, 374 siswa tersebut tidak akan diarahkan ke sekolah negeri akan tetapi ke sekolah swasta yang minim pendaftar. Sementara, 122 siswa yang telah terdaftar di PPDB namun belum mendapatkan sekolah maka akan diarahkan ke sekolah negeri yang belum memenuhi kuota.
“Sejumlah sekolah yang belum terpenuhi kuota yaitu 72 kuota untuk di SMPN 10, 44 kuota di SMPN 5, dan 82 orang di SMPN 11. Untuk membangun kepercayaan sesama, maka kami tidak membuka kelas baru karena menghormati sekolah swasta yang masih mencari peserta didik. Namun yang kami lakukan hanya menggeser atau mengalihkan ke sekolah-sekolah yang belum terpenuhi kuotanya,” tegasnya.(jsr)