TARAKAN – Pemeriksaan warga binaan berinisial HN 32 yang kedapatan keluyuran di luar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan terus bergulir. Kabarnya, HN berpotensi dipindahkan ke Nusakambangan sebagai sanksi terberat atas kasus ini.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan saat dikonfirmasi Facesia.com menjelaskan, wacana pemindahan HN bersifat sangat rahasia. Akan tetapi, rencana pemindahan ini bocor hingga memicu kerusuhan di dalam lapas.
“Benar ada keributan di lapas sejak tadi malam. Tapi itu sudah di redam. Ada aparat yang berjaga di sana. Ada Kadiv PAS juga standby untuk mengkondisikan semuanya,” jelas Sofyan.

Sofyan menjelaskan, keributan yang terjadi di Lapas berasal dari teman-teman HN yang merasa keberatan jika HN dipindahkan.

“Bukan HN yang membuat keributan tapi teman-teman sekelilingnya, meminta jangan dipindahkan. Karena ini sudah bocor dan ada keributan jadi kami mengalah dan menunggu situasi di lapas yang kondusif,” jelasnya.
Dikatakan Sofyan, keributan seperti ini sudah sering terjadi ketika ada warga binaan yang hendak dipindahkan. Bukan hanya pemindahan ke Nusakambangan, tapi pemindahan dari Tarakan ke Nunukan saja itu sudah memincu keributan.
“Rata-rata kasus pemindahan itu ribut. Kayak dari Tarakan ke Nunukan saja pasti ada yang ribut. Misalnya dari keluarga yang tidak bisa menjenguk karna jauh dan butuh biaya transpotasi,” ujarnya.
Terkait permasalahan urine yang positif, Sofyan menegaskan itu sudah masuk dalam BAP. Bahkan HN sudah dipindahkan ke sel isolasi.
“Awal-awal sudah di pindah ke sel isolasi. Kemudian sudah hilang hak-haknya, apakah itu tidak bisa dikunjungi dan mengunjungi selama setahun. Tambahan, pemidahan terberat itu tadi, pemindahan ke Nusakambangan namun bocor. Keputusan semua di pusat terkait pemindahan itu. Kami menunggu kondusivitas di lapas aman, baru ditindaklanjuti lagi,” pungkasnya. (sha)