JAKARTA – Seiring usia yang bertambah, pengaturan warisan pada keluarga termasuk pasangan dan anak-anak bisa mulai Anda lakukan dan ini membutuhkan perencanaan agar tak menimbulkan masalah.
“Dengan melakukan perencanaan warisan tentunya akan meminimalkan sengketa dalam keluarga dan warisan benar-benar jatuh ke tangan keluarga,” kata Faculty Head of Sequis Training Academy of Excellence Samuji dalam siaran persnya, Minggu (18/10/2020).
Dia mengatakan, persoalan sengketa warisan selain bisa merusak hubungan dalam keluarga juga dapat memakan biaya dan waktu. Agar ini tak terjadi, dia merekomendasikan Anda mulai dengan mendaftar semua aset yang dimiliki termasuk tabungan, deposito, reksa dana, rumah, kendaraan, emas, dan surat berharga lainnya.
Kemudian, hitung kembali nilainya untuk memastikan nilai seluruh aset tersebut sudah cukup untuk menanggung anggota keluarga yang masih dan akan membutuhkan biaya hidup selama jangka waktu yang Anda tentukan.
Cara menghitung yang sederhana yakni menggunakan rumus: pendapatan tahunan dikali jangka waktu yang diinginkan. Sebagai contoh, pendapatan Anda sebulan sebesar Rp20 juta, ditambah tunjangan hari raya (THR) satu kali gaji sehingga total pendapatan selama setahun adalah Rp260 juta. Kemudian, perkirakan setidaknya keluarga dapat bertahan hidup dengan pengganti penghasilan selama 5 tahun sebesar Rp1,3 miliar.
“Inilah jumlah dana yang harus dipersiapkan selama masa produktif. Namun, nilai di atas belum memperhitungkan kenaikan inflasi dan pengeluaran besar mendadak lainnya, misalnya biaya pengobatan karena sakit, renovasi rumah, dan lainnya yang dapat membuat nilai uang semakin menurun,” kata Samuji. (ant/ny)