TARAKAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara antara pejabat lama Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dengan pejabat baru Ruben Artia Lumbantoruan S.E., Ak., M.Si., CA, ACPA, CSFA, ERMAP, CDCP, CFra., CertDA. Acara ini disaksikan oleh Anggota VI / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFra., CSFA, Senin (26/9/2022) lalu.

Tugas Arief Fadillah sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara sejak Juni 2021 sampai dengan Agustus 2022 sudah selesai. Saat ini, ia menempati jabatan sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara. Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara digantikan oleh Ruben Artia Lumbantoruan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat III.C.1 pada Auditorat Utama Keuangan Negara III BPK RI.
Selama kurun waktu satu tahun terakhir, tata kelola keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Utara semakin membaik. Hal ini ditandai dengan mampu dipertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2021 untuk semua Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Utara. Kondisi ini merupakan tahun ketiga dimana seluruh entitas di wilayah Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan opini WTP.

“Saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Utara yang telah berhasil mempertahankan predikat WTP-nya. Terus pertahankan opini WTP tersebut, karena dengan WTP mencerminkan pengelolaan keuangan daerahnya semakin transparan dan akuntabel,” ungkap Anggota VI / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Pius Lustrilanang dalam kata sambutannya.
Anggota VI BPK RI juga menghimbau kepada para Kepala Daerah, para pimpinan DPRD dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar segera melaksanakan pemantauan terhadap penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP BPK sesuai dengan mekanisme yang telah diatur serta segera melakukan langkah – langkah strategis guna melakukan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK agar capaian tata kelola keuangan daerah yang baik dapat ditingkatkan.
Anggota VI BPK RI ini berpesan kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara yang baru agar mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Kalimantan Utara, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat membina komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.
Acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan mulai pukul 16.00 WITA dan dihadiri oleh Anggota VI / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Gubernur Kalimantan Utara, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara atau yang mewakili, Ketua DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Utara atau yang mewakili, Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara, serta undangan lainnya. Untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, rangkaian acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terkontrol. (*)