TARAKAN – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII Tarakan jajaran Koarmada ll dalam hal ini Tim SFQR Lantamal XIII, Intel Lantamal XIII, gabungan Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara kembali gagalkan proses ship to ship penyelundupan narkoba jalur laut.
Narkoba jenis sabu seberat 23 kilogram yang terdiri dari 23 paket asal Sampoerna Malaysia diamankan di perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan, proses penggagalan penyelundupan narkoba ini diawali dengan sharing informasi Intelijen TNI AL (Lantamal XIII), BNNP kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan menerjunkan unsur Satrol Lantamal XIII yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai.
“Tim melaksanakan pengintaian dari tanggal 4 November 2023 dibeberapa titik perairan Tarakan dan Bulungan yang dicurigai akan dilaksanakannya penyelundupan narkoba asal Malaysia dengan proses ship to ship,” kata Deni.
Dijelaskan lebih detail, pengintaian berhasil mendeteksi proses ship to ship penyelundupan narkoba pada 6 November 2023. Dicurigai bahwa terduga kurir narkoba menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting.
“Sehingga dilaksanakan penyergapan dengan cepat oleh Patkamla Nayaka dan Speed Boat Bea Cukai dan pelaksanaan penyekatan alur oleh RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII. Pada proses penyergapan tersebut didapati 3 (tiga) awak kapal yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang setelah sebelumnya membuang barang bukti ke laut,” jelas Deni.
Meski demikian, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang di laut serta 2 (dua) tersangka untuk dilaksanakan pendalaman di kantor BNNP Kalimantan Utara. Saat ini, 1orang tersangka masih dalam pencarian.
Hasil pendalaman sementara, 3 orang tersangka yang menjadi kurir penyelundupan narkoba di jalur laut merupakan warga negara Philipina. Sementara untuk perahu yang digunakan diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII.
Komandan Lantamal menegaskan, penyelundupan narkoba dengan proses ship to ship di perairan wilayah Kalimantan Utara ini memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam penangkapannya. Namun dengan proses koordinasi secara intens antara TNI AL dalam hal ini Lantamal XIII bersama instansi terkait BNNP Tarakan, Bea cukai Tarakan, dan dari pihak kepolisian, penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan.
“Tentunya sinergitas ini akan terus ditingkatkan guna bahu membahu serta bekerjasama secara masif dalam melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia ini dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (Sha)



