TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Utara melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ganja, Jumat (10/03/2023). Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023.

Kepala BNNP Provinsi Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kombespol Deden Andriana Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara saat menggelar press release menjelaskan, barang bukti narkotika jenis ganja seberat 182,92 gram didapatkan informasi dari Bandara Soekarno Hatta bahwa ada paket berisi ganja menggunakan ekspedisi JNE.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan karena penerima merupakan warga Kaltara tepatnya Malinau sesuai dengan alamat yang tertera di paket.

“Kami berangkat ke lokasi dan melihat siapa yang menerima paket ini. Namun kami menemui kendala teknis, karena ada oknum petugas JNE yang menginput bahwa paket ini adalah barang dari polisi. Sehingga penerima tidak jadi mengambil karena informasi bocor,” ungkapnya.
Dikatakan Deden, dengan bocornya informasi tersebut mengakibatkan penerima paket masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: https://facesia.com/perbaikan-jalan-di-jalan-kenanga-akan-tuntas-tahun-ini/
“Pelaku masih kami buru hingga saat ini. Kami juga kesulitan karena data penerima dan pengirim ternyata fiktif. Nomor HP yang disertakan tidak ada yang aktif,” ujarnya.
Selain ganja, BNNP juga memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari dua tersangka yang berbeda.
Sabu sebanyak 55 paket kecil sebesar 3,9 gram hasil tangkapan di Jalan Lapangan dengan tersangka berinisial SS. Sementara, barang bukti sabu lainnya merupakan hasil tangkapan di hutan mangrove dengan tersangka berinisial S.
“Yang satu ini sabu dicampur dengan tawas. Jadi sabu nya seberat 2 gram dicampur dengan tawas seberat 500 gram,” ujar Deden.
Baca juga: https://facesia.com/hasan-basri-serahkan-puluhan-hewan-ternak-sapi-ke-kelompok-peternak-di-kaltara/
Modus sabu dicampur tawas disebutkan sudah terjadi dua kali. Ia menilai, ini merupakan modus baru yang digunakan para kurir atau bandar untuk mengelabuhi petugas.
“Ini tangkapan kedua yang menggunakan modus sabu campur tawas. Tapi kami bisa membedakan dari segi warna. Kalau sabu lebih bening sementara tawas agak kusam warnanya,” jelasnya.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan akhirnya dimusnahkan. Sabu dimusnahkan dengan melarutkan ke dalam air sementara ganja sebagian di belender sebagian juga dibakar.
“Karena blendernya tidak bisa menghancurkan ganja karena ada ranting-ranting sehingga sebagian besar dimusnahkan dengan cara di bakar,” pungkasnya. (Sha)