Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sengketa Lahan di Juata Kerikil, DPRD Tarakan Instruksikan Pengukuran Ulang dan Libatkan RT dalam Transaksi Jual Beli
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Sengketa Lahan di Juata Kerikil, DPRD Tarakan Instruksikan Pengukuran Ulang dan Libatkan RT dalam Transaksi Jual Beli

redaksi
redaksi
Published: 3 Maret 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan terus berupaya menyelesaikan sengketa lahan yang meresahkan warga di wilayah Juata Kerikil. Ketua Komisi I, Adyansa, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tarakan untuk segera melakukan pengukuran ulang terhadap sertifikat tanah yang tumpang tindih.

“Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), kami menginstruksikan tiga poin penting kepada BPN. Pertama, mengukur kembali sertifikat yang bermasalah. Kedua, mengukur ulang tanah dari titik milik Ibu Tini, dan ketiga, mengukur dari sertifikat milik Bapak Yansen,” ungkap Adyansa.

Sengketa ini bermula dari penjualan tanah kepada dua pembeli yang berbeda, tanpa melibatkan saksi dari RT setempat, sehingga menimbulkan tumpang tindih kepemilikan. Komisi I DPRD Tarakan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami berkomitmen setiap persoalan yang masuk ke Komisi I harus diselesaikan, tidak boleh ada yang mengambang. Kami ingin masyarakat yakin bahwa DPRD bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegas Adyansa.

Lebih lanjut, Komisi I berencana untuk menjalin silaturahmi dengan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Tarakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap transaksi jual beli tanah melibatkan RT setempat, sehingga lokasi tanah dapat dipahami dengan jelas dan sengketa serupa dapat dicegah di masa depan.

“Kasihan konsumen yang membeli tanah, seharusnya bisa menikmati hasil investasinya, malah terseret dalam sengketa. Kami berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan bagi konsumen,” ujar Adyansa.

Selain itu, kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi I menemukan bahwa klaim kepemilikan Bapak Yansen tidak sepenuhnya benar. Oleh karena itu, pengukuran ulang menjadi sangat penting untuk menentukan batas kepemilikan yang sah.

“Setelah kunjungan lapangan, kami melihat ada beberapa klaim Pak Yansen yang tidak sesuai fakta. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai data, agar keputusan yang diambil adil dan dapat dilaksanakan,” pungkas Adyansa.

Komisi I DPRD Tarakan bertekad untuk terus mengawal penyelesaian sengketa lahan ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya mereka untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton 11 Juni 2026
  • Bus Gratis, Perumda Layani Antar Jemput Pelajar dari Juata Laut-Selumit 9 Juni 2026
  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif 3 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

3 Juni 2026
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Bahas Revisi Perda RTRW: Perjuangkan Kejelasan Status Lahan Pemkot dan Masyarakat di WKP

26 Mei 2026
DPRD TARAKAN

Penjelasan Ketua DPRD Tarakan Soal Anggaran 2026: Sesuai UU dan Sudah Diefisiensikan

3 April 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Bakal Gelar RDP Bahas Pembatalan 300 Sertifikat Tanah di Juata Permai

31 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?