TARAKAN – Partai Amanat Nasional akan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah se Kaltara pada Jumat 19 April 2024. Hal ini disampaikan Sekjen DPW PAN Kaltara Makbul, Rabu (17/4/2024) di Dzaid Es Jalan Kusuma Bangsa.

“Berdasarkan hasil rapat DPW, DPC dan tim penjaringan maka kami putuskan untuk membuka penjaringan calon kepala daerah se Kaltara baik provinsi maupun kabupaten kota,” kata Makbul.
Ketua Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Abdul Kadir menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan dalam penjaringan PAN. Tahapan pertama yakni pendaftaran yang akan dibuka secara serentak pada 19 April 2024.

“Ini akan ditindaklanjuti oleh ketua DPW dan DPC di masing-masing Wilayah. Kemungkinan pendaftaran akan dibuka hingga 25 April selanjutnya dilakukan verifikasi, ” kata Abdul Kadir.


Selanjutnya, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan ini, setelah dilakukan verifikasi maka setiap tingkatan akan memberikan rekomendasi untuk tingkat selanjutnya hingga ke DPP.

“Jadi ada proses. Tidak ada jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Dalam memberikan rekomendasi, PAN akan melakukan survey terlebih dahulu terkait bakal calon yang akan diusung. Hasil survey yang nantikan akan memunculkan nama bakal calon yang akan direkomendasikan ke pusat.
“Jadi nanti ada juga syarat-syarat khusus dari PAN. Seperti pengisian formulir dengan syarat tertentu, ada fakta integritas serta komitmenbakal calon kepala daerah terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, ” ungkap Kadir.
Disinggung soal kader potensial yang akan diusung pada pilkada serentak mendatang, hal itu nanti akan dibahas pada rapat internal Partai PAN.
“Nanti kami rapat terlebih dahulu, disitu akan kita tau potensi yang muncul seperti apa baru kami putuskan untuk segera dilaporkan ke DPP,” ujarnya.
Meski demikian, Abdul Kadir menekankan bahwa partai PAN terbuka secara umum untuk semua kader partai maupun non-kader yang berminat untuk menjadi calon kepala daerah.
Bagi yang berminat, dapat mengunjungi Rumah PAN di Jalan Sukarlamfani Kelurahan Pamusian RT 29 No. 41 Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77121. Sedangkan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati, pendaftaran dapat dilakukan di Sekretariat DPD PAN masing-masing kabupaten/kota.
DPW PAN Kaltara berharap melalui proses penjaringan yang transparan dan menggunakan hasil survei yang akurat, mereka dapat menghasilkan calon kepala daerah yang berkualitas dan mampu memajukan Kaltara ke arah yang lebih baik.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh para ketua DPD PAN Kabupaten/Kota, termasuk Ketua DPD PAN Bulungan, Rahman Padengka, Ketua DPD PAN Nunukan, Japaruddin, dan Ketua DPD PAN Kota Tarakan, Dewantara, M.Pd yang didampingi oleh Sekretaris Harjo Solaika. Ketua DPD PAN KTT dan Malinau juga turut hadir melalui zoom. (Sha)