TARAKAN – Jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang tak sebanding dengan jumlah lokasi pemasangan APK menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara. Olehnya, dalam waktu dekat KPU Kaltara akan merevisi Surat Keputusan (SK) pemasangan APK agar sesuai dengan kebutuhan.
“Dalam waktu dekat kita akan revisi (SK pemasangan APK). Dimana yang kita revisi terkait titik lokasi pemasangan APK yang tidak sesuai dengan jumlah APK,” kata Komisioner KPU Kaltara, Heriyadi Hamid, Kamis (01/10/2020).
BACA JUGA : Adnan H Galoeng Mundur dari Partai Gerindra
BACA JUGA : Siap Turun Gunung Lagi, Cawabup Nunukan Muhammad Nasir Jalani Tes Kesehatan Besok
Komisioner yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini kemudian memberikan contoh, untuk pemasangan baleho 5 kabupaten/kota yang difasilitasi oleh KPU hanya 10 APK dan bisa dicetak oleh paslon memang tidak menjadi persoalan. Namun yang menjadi masalah, kata dia, APK tersebut titik pemasangan yang terdata cukup banyak.
Selanjutnya, APK tersebut akan didistribusikan sesuai dengan regulasi. Walaupun sebelumnya, KPU telah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun LO masing-masing paslon terkait persoalan ini. “Hal ini akan tetap ditindaklanjuti dengan adanya kesepakatan yang dituangkan dalam surat keputusan antara KPU provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.
BACA JUGA : Muncul “Periksa” Di-kWh Prabayar, Ini Penjelasan PLN
Masalah lain, kata Hariyadi Hamid, posko dari masing-masing paslon sudah mulai bermunculan. Masalah posko tersebut umumnya muncul dengan nama posko kampanye, relawan maupun kelompok masyarakat yang akan mendukung paslon tersebut.
Melihat persoalan ini, revisi SK pemasangan APK kedepan akan memberikan legitimasi terkait posko pendukung yang masuk dalam aturan. Apalagi posko tersebut dibentuk oleh paslon, maka itu bisa dijadikan peluang titik pemasangan APK dalam masa kampanye.
“Karenanya, jangan sampai mereka jadikan posko, lalu pemasangan APK dianggap ilegal dan ditindak oleh Bawaslu. Kita tidak mau seperti itu,” ujarnya. (*/jef)