TARAKAN – Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Mayjen TNI (Purn) Drs H. Hasan Saleh, Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara, rutin melakukan sosialisasi.

Kali ini, sosialisasi 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) digelar di Tarakan tepatnya di Jalan Mulawarman, pada Tanggal 14 hingga 16 April 2022 lalu dengan mengundang warga Karang Anyar Pantai. Menurutnya, keempat fondasi bangsa tersebut menjadi pegangan bagi masyarakat Indonesia ke depan.
” Saya berharap, masyarakat mampu mengimplementasikan nila-nilai yang terdapat di dalam pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” ungkapnya.

Purnawirawan TNI ini juga merinci tugas dan kewenangan yang dimiliki DPR RI sebagai perwakilan rakyat di pusat. Salah satunya yakni memperkuat fondasi bangsa dengan sosialisasi ini.
“Kita tidak mau bangsa Indonesia terpecah belah. Kita juga tidak mau bangsa kita tidak mempunyai ideologi. Kita tidak mau bangsa kita tidak punya fondasi undang-undang yang menjadi pegangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.
“Pada intinya, penyampaian sosialisasi Empat Pilar DPR RI ini kepada seluruh kalangan masyarakat Indonesia adalah agar bangsa Indonesia ini tetap utuh dengan empat pilar tersebut,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. (sha)