Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Tak Perlu Perda, Pemkot Tarakan dan DPRD Sepakati MoU Penarikan Raperda Proyek Multiyears
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Tak Perlu Perda, Pemkot Tarakan dan DPRD Sepakati MoU Penarikan Raperda Proyek Multiyears

redaksi
redaksi
Published: 5 Agustus 2026
2.3K Views
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan sepakat untuk menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pembangunan Tahun Jamak (Multiyears).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, Selasa (4/8/2026) malam.

 

Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., menjelaskan bahwa penarikan Raperda ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur bahwa pelaksanaan proyek multiyears cukup dilandasi oleh kesepakatan bersama (MoU) antara Kepala Daerah dan DPRD, tanpa harus menetapkan Perda khusus.

 

“Sesuai aturan Permendagri yang disampaikan Pemkot, proyek tahun jamak tidak perlu lagi menggunakan Perda MoU seperti tahun-tahun sebelumnya. Cukup dengan kesepakatan (MoU) antara DPRD dan Wali Kota,” kata Muhammad Yunus usai memimpin Rapat Paripurna.

 

Yunus menambahkan, mekanisme MoU dipilih karena memberikan fleksibilitas tinggi dalam pelaksanaan anggaran APBD Kota Tarakan, mengingat status anggaran yang sifatnya dinamis.

 

“Kalau Perda itu sifatnya mengikat dan harus diselesaikan. Sementara kapasitas anggaran kita belum bisa dipastikan batasnya. Dengan MoU, skemanya jauh lebih fleksibel—bisa dinaikkan atau diturunkan nilainya menyesuaikan kondisi riil anggaran APBD kita,” terangnya.

 

Penarikan Raperda ini secara resmi telah disetujui bersama oleh kedua belah pihak sebagai komitmen dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang lebih cermat, efisien, dan transparan. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:2,349
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tindak Lanjuti Program Kementan, Hasan Basri Tinjau Penyemaian 1 Juta Bibit Kakao Gratis untuk Petani Kaltara5 Agustus 2026
  • Tantangan Perlambatan Tambang, Kaltara Tancap Gas Transformasi Industri Hijau dan EBT5 Agustus 2026
  • Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak5 Agustus 2026
  • Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears5 Agustus 2026
  • Tak Perlu Perda, Pemkot Tarakan dan DPRD Sepakati MoU Penarikan Raperda Proyek Multiyears5 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis kepada 14 Duta Besar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Promosikan Potensi Investasi dan UMKM Kaltara di Apindo Expo 2026
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Wagub Buka Benuanta Economic Forum 2026, Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Global
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Tindak Lanjuti Program Kementan, Hasan Basri Tinjau Penyemaian 1 Juta Bibit Kakao Gratis untuk Petani Kaltara
  • Tantangan Perlambatan Tambang, Kaltara Tancap Gas Transformasi Industri Hijau dan EBT
  • Atasi Stunting, Kelurahan Selumit Salurkan Bantuan PMT untuk 14 Anak
  • Aturan Baru Permendagri: Pemkot Tarakan Beralih Gunakan MoU untuk Proyek Multiyears
  • Tak Perlu Perda, Pemkot Tarakan dan DPRD Sepakati MoU Penarikan Raperda Proyek Multiyears

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

Cegah Konflik Sengketa Lahan, DPRD Tarakan Keluarkan Dua Rekomendasi Terkait Tuntutan Ahli Waris Ali Wasbar

3 Agustus 2026
DPRD TARAKAN

Cegah Maraknya LGBT dan Penyakit Masyarakat, Tim Terpadu dan DPRD Tarakan Gencarkan Edukasi hingga Dorong Regulasi Khusus

1 Agustus 2026
DPRD TARAKAN

Hadiri Pelepasan ERB 2026, Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Distribusi Rupiah di Wilayah 3T

24 Juli 2026
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Siap Kawal Aspirasi ke Pusat, Simon Patino Ajak Massa Jaga Kondusifitas Daerah

25 Juni 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?