Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
HUKRIM

Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum

redaksi
redaksi
8 Juli 2025
Share
SHARE

TARAKAN – Kasus kepemilikan 74 kilogram sabu-sabu yang menjerat tiga terdakwa, yakni Daniel Costa (DC), Widi, dan Ari, memasuki sidang pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (8/7/2025).

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ketiganya dengan hukuman mati. Namun, kuasa hukum para terdakwa, Dedy Gud Silitonga, menilai tuntutan tersebut terlalu berat, khususnya terhadap kliennya, Daniel Costa.

“Jadi sebenarnya itu terlalu berat, makanya kami minta putusan seringan-ringannya kepada Majelis Hakim,” ujar Dedy usai sidang.

Dedy menyatakan bahwa selama proses persidangan tidak ada satu pun saksi yang menyebutkan keterlibatan langsung Daniel Costa dalam kepemilikan atau penguasaan sabu-sabu tersebut.

“Dia (DC) hanya mengantar 2 unit kunci, membawa ke 2 ruko dia yang disimpang 4, itu saja. Jadi pidananya nggak ada kita lihat, makanya kami minta putusannya bebas. Kenapa bebas? Seperti itulah jawabannya,” paparnya?

Dedy bahkan menyebut tidak ada percakapan atau komunikasi antara Daniel dan para saksi terkait sabu tersebut. “Cuma dia menerima kunci, pulang. Cuma paling lama katanya 5 sampai 10 menit under 10 menit. Yang dia menerima kunci langsung pulang. Dan terkejut. Tidak ada percakapan,” paparnya.

Menurutnya, tudingan terhadap Daniel seharusnya diuji kembali dalam persidangan. Ia menilai jaksa tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam menuntut Daniel Costa.

Ia juga menyinggung soal pihak yang masih berstatus DPO, yaitu seseorang yang disebut dengan inisial Sky Blue 80. “Bukannya kita mau mengkaburkan semuanya, tidak,” katanya.

Sementara itu, Kasintel Kejaksaan Tarakan, Mohammad Rahman, mengatakan pihaknya akan memberikan tanggapan secara tertulis atas pledoi dari kuasa hukum terdakwa.

 

“Jadi besok kita akan tanggapi secara tertulis, sudah ada beberapa catatan yang kita dengarkan tadi jadi untuk materi tanggapannya besok aja,” kata Rahman.

Ia menambahkan, karena perkara ini juga ditangani bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejatim), maka seluruh langkah akan tetap dikoordinasikan.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar dalam waktu dekat dengan agenda tanggapan JPU atas pembelaan para terdakwa. (Pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Terdakwa Kasus Sabu 74 Kg Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum Nilai Jaksa Tak Punya Dasar Hukum 8 Juli 2025
  • DOB Sebatik Dinilai Prematur, Andre Pratama: Lebih Baik Fokus Pembangunan Infrastruktur 8 Juli 2025
  • Andi Muliyono: Perbatasan Jangan Hanya Jadi Simbol Politik 8 Juli 2025
  • Kebijakan Pupuk Tak Sentuh Petani Sawit, Andi Yakub: Aturan Harus Berkeadilan 8 Juli 2025
  • ‘KK Tempel’ Jadi Sorotan DPRD Tarakan 8 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir