SETELAH resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Teguh Setyabudi menjalankan tugas pertamanya di provinsi termuda ini. Yakni mengukuhkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Datu Iqro Ramadhan sebagai Pjs Bupati Kabupaten Tanah Tidung (KTT) mengantikan sementara Bupati KTT Undunsyah yang cuti kampaye di luar tanggungan negara.
Acara pengukuhan dilangsungkan di gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara di Jl Rambutan Tanjung Selor, Sabtu (26/10). Pengukuhan turut dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Kaltara H Suriansyah, Danrem 092 Maharajalila Brigjen Inf Suratno, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltara Suryanata, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Provinsi Kaltara. Turut diikuti juga oleh sejumlah pejabat KTT secara virtual.
Penunjukan Datu Iqro Ramadhan sebagai Pjs Bupati KTT berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.65-2993 Tahun 2020, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara. Sama halnya Teguh yang menjabat sebagai Pjs Gubernur Kaltara, Datu Iqro akan menduduki jabatan Pjs Bupati KTT selama 71 hari atau selama masa kampanye Pilkada serentak 2020.(Humas)