NUNUKAN – Dalam aksi kejar-kejaran menegangkan di tengah laut, Tim Patroli Laut TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal menuju Malaysia. Para TKI yang terdiri dari lima pria dewasa, satu wanita, dan seorang balita, hendak bekerja di perkebunan sawit di negara tetangga.

Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Ferry Supriadi menjelaskan menceritakan kronologi kejadian, bermula pada Senin (20/1/2025) pagi saat tim SFQR Lanal Nunukan melakukan patroli, melihat satu unit speedboat mencurigakan melaju kencang menuju arah Sei Ular, di perairan Nunukan . Tanpa ragu, tim langsung mengejar dan menghentikan speedboat tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa para penumpang adalah calon TKI ilegal yang tidak memiliki dokumen yang sah menuju wilayah Kalabakan, Malaysia,” tutur Danlantamal Tarakan.

Dalam patroli ini, 1 motoris 5 laki-laki dewasa, 1 perempuan dan 1 balita diamankan petugas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga dilakukan pengecekan kesehatan.
“Kami menyerahkan CPMI non prosedural ini ke BP3MI Kaltara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutur Danlantamal.
Danlantamal Tarakan juga menekankan agar selalu meningkatkan kewaspadaan secara masif, dalam pelaksanaan patroli guna menjaga stabilitas keamanan.
“Langkah ini diambil menjaga stabilitas keamanan dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan perbatasan Indonesia- Malaysia,” pungkas Danlantamal Tarakan. (nri)