TARAKAN – Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Jumat (9/12/2022).

Dalam aksinya, para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Desember Melawan ini menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah disahkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, RUU KUHP telah disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (06/12/2022) lalu.

Dari pantauan di lapangan, puluhan mahasiswa ini memblokade jalan sehingga mengakibatkan kemacetan di depan kantor DPRD Tarakan.
“Kami hadir untuk menolak undang-undang yang telah disahkan oleh oligarki,” kata salah satu mahasiswa saat orasi. (Sha)